Dantim II Klewang Satreskrim Polresta Padang Aiptu David Rico Darmawan saat melakukan sosialisasi dampak tawuran di kalangan pelajar di SMP 11 Padang. |
Padang – Tim Klewang dari Polresta Padang memberikan edukasi kepada para siswa SMPN 11 untuk mencegah aksi tawuran.
Dantim II Klewang Satreskrim Polresta Padang, Aiptu David Rico Darmawan, menjelaskan bahwa pihaknya berupaya mencegah aksi tawuran di kalangan pelajar dengan meningkatkan patroli bersama TNI dan jajaran Pemkot Padang.
“Berdasarkan arahan Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap, polisi harus menciptakan inovasi dalam mencegah aksi tawuran antar pelajar. Salah satu upaya yang dilakukan adalah sosialisasi mengenai bahaya kenakalan remaja seperti tawuran, geng motor, dan balap liar,” ujar David Rico Darmawan saat mengunjungi SMPN 11 Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada 18 Juli 2024.
Dalam kegiatan tersebut, ia mengajak seluruh warga Kota Padang, para guru, dan wali murid untuk bersama-sama menjaga anak-anak dari tawuran.
Ia juga mengingatkan bahwa pelajar yang terlibat tawuran akan mendapatkan sanksi tegas. Pelajar yang terlibat akan dikeluarkan dari sekolah sesuai dengan kebijakan yang diterbitkan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Padang.
“Kita mulai dengan mengingatkan anak-anak agar tidak terlibat dalam aksi tawuran dan kriminal. Jika mengetahui adanya indikasi tawuran antar pelajar, segera laporkan kepada kami. Kami memiliki Instagram dan nomor telepon yang tercantum di spanduk yang sudah kami sebar,” tambahnya.
Kegiatan pencegahan tawuran ini akan terus berlanjut dengan menyasar SMP, SMA, dan SMK di Kota Padang.
“Kami membentuk pelajar Pelopor Anti Tawuran dan Kriminal di sekolah-sekolah, yang bertugas sebagai perpanjangan tangan dari pihak kepolisian untuk menyampaikan kepada pelajar lainnya agar menghindari aksi tawuran serta kriminal di kalangan pelajar,” tegasnya. (des)