Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto (tengah) saat menggelar jumpa pers penanganan perkara narkoba di daerah itu beberapa waktu lalu. \ |
Simpang Empat - Dalam tujuh bulan terakhir, Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat (Pasbar) telah menangani 39 kasus penyalahgunaan narkotika dengan jumlah tersangka mencapai 52 orang.
Kepala Kepolisian Resor Pasbar, AKBP Agung Tribawanto, menyampaikan bahwa dari 52 tersangka tersebut, terdapat 50 laki-laki, satu anak-anak, dan satu perempuan.
"Dalam kasus tersebut, kami mengamankan barang bukti berupa ganja seberat lebih dari 2,2 kilogram dan sabu seberat 91,05 gram," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Eri Yanto, menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya menekan peredaran narkotika melalui razia dan patroli rutin.
"Kami sangat mengharapkan peran serta dan kerja sama dari semua pihak dalam upaya pemberantasan narkotika di Pasaman Barat," katanya.
Pada tahun 2023 lalu, Polres Pasbar berhasil mengungkap 57 kasus narkoba dengan 72 tersangka, serta menyita barang bukti ganja seberat 25,595 kilogram, sabu seberat 187,57 gram, dan 28 batang tanaman ganja.
"Dari 72 tersangka tersebut, terdiri dari 68 laki-laki, satu perempuan, dan dua anak-anak," tambahnya.
Pihaknya juga akan memperketat pengawasan di daerah perbatasan untuk mengantisipasi masuknya narkoba.
"Pengawasan berupa patroli dan razia akan ditingkatkan khususnya di wilayah Polsek Ranah Batahan dan Polsek Talamau yang merupakan daerah perbatasan," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa peredaran narkoba di Kabupaten Pasaman Barat cukup tinggi, dimana para tersangka umumnya mengaku mendapatkan narkoba dari daerah Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut).
"Secara geografis, bagian utara Pasbar berbatasan langsung dengan Madina yang rawan dijadikan jalur perlintasan peredaran narkoba," katanya.
Ia berharap masyarakat dapat memberikan informasi mengenai peredaran narkoba. Jika ada informasi atau orang yang dicurigai, diharapkan segera melapor ke polisi.
"Dukungan dari semua pihak sangat penting untuk mencapai keberhasilan pemberantasan narkoba sesuai dengan program Kapolri," tutupnya.(des)