Jangan Sembarangan Selfie dengan KTP. |
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat berfoto selfie dengan KTP. Hal ini penting mengingat banyak kejadian tidak menyenangkan, bahkan tindakan kriminal yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Salah satu contoh adalah peristiwa di Situbondo, di mana beberapa warga Desa Arjasa membeli minyak goreng murah dari seseorang dengan syarat difoto menggunakan E-KTP.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa data pribadi konsumen sering disalahgunakan. KTP menjadi salah satu data yang diincar oleh oknum-oknum tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk sangat berhati-hati dalam memberikan data diri pribadi, terutama seperti NIK, KTP, foto wajah, dan sebagainya. OJK akan terus bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan,” ujar Friderica Widyasari Dewi.
OJK juga meminta pelaku usaha jasa keuangan untuk meningkatkan proses Know Your Customer (KYC) guna membantu memitigasi risiko penyalahgunaan data pribadi masyarakat oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.(BY)