Tumpukan sampah didekat tong sampah yang telah disediakan oleh pemerintah. Pentingnya peran masyarakat dalam pengelolaan sampah. (foto istimewa) |
Oleh: Yeni Rahma, Mahasiswa Administrasi Publik Universitas Mohammad Natsir Bukittinggi
BERBICARA tentang sampah tidak akan pernah habisnya. Sampah ada dimana-mana. Pemerintah telah berupaya dalam menangani masalah sampah ini, akan tetapi masih saja hasilnya kurang memuaskan, mungkin penyebabnya kurangnya fasilitas/sarana dan prasarana pengangkutan sampah itu sendiri, sehingga sampah menumpuk dan menimbulkan bau yang tidak sedap.
Pengelolaan sampah di Indonesia dibagi menjadi dua; pertama yaitu pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga dan kedua yaitu pengelolaan sampah spesifik.
Pengelolaan sampah spesifik adalah tanggung jawab pemerintah, sedangkan pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga terdiri atas pengurangan sampah dan penanganan sampah, pengurangan sampah yang meliputi pembatasan timbulan sampah, pendauran ulang sampah, dan pemanfaatan kembali sampah.
Dalam hal ini, pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat memiliki perannya masing-masing.
Masyarakat dapat berperan dalam pengelolaan sampah yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Peran masyarakat antara lain pemberian usul, pertimbangan, dan saran kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah, perumusan kebijakan pengelolaan sampah, dan/atau pemberian saran dan pendapat dalam penyelesaian sengketa persampahan. (***)