Pengamat UGM, Klarifikasi Penting untuk Cegah Panic Buying BBM Subsidi -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Pengamat UGM, Klarifikasi Penting untuk Cegah Panic Buying BBM Subsidi

Selasa, 16 Juli 2024

Rencana Pemerintah Membatasi Penjualan BBM Subsidi.


Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, diminta untuk mengklarifikasi pernyataan terkait rencana pembatasan bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang direncanakan mulai 17 Agustus 2024. Pernyataan tersebut telah menyebabkan kepanikan di masyarakat.


"Menurut saya, pernyataan Luhut perlu diluruskan karena masyarakat memahami pembatasan ini sebagai kenaikan harga BBM," jelas Pengamat Energi Universitas Gajah Mada (UGM), Fahmy Radhi, kepada MNC Portal Indonesia.


Fahmy mengakui bahwa pernyataan Luhut memicu panic buying, sehingga masyarakat berbondong-bondong ke SPBU menjelang 17 Agustus 2024.


"Jika ini tidak diluruskan, saya khawatir panic buying akan terjadi menjelang 17 Agustus 2024, konsumen akan menyerbu SPBU, dan kelangkaan serta kerusuhan bisa terjadi," tegasnya.


"Oleh karena itu, ada urgensi untuk meluruskan hal ini, dan Luhut harus mengklarifikasi pernyataannya. Mengakui kesalahan dan menjelaskan dengan jelas," tambah Fahmy.


Fahmy juga meminta agar seluruh menteri di kabinet Joko Widodo (Jokowi) memberikan pernyataan yang konsisten agar tidak terjadi kebingungan.


"Semua menteri harus memberikan informasi yang sama. Jangan ada yang menyebut pembatasan, yang lain tidak, dan yang satu lagi belum jelas. Kesimpangsiuran ini harus segera diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang dapat memicu panic buying dan antrean panjang di SPBU menjelang 17 Agustus 2024," tutupnya.(BY)