Mafia impor beras jadi dalang skandal demurrage |
Jakarta - Pemerintah diingatkan untuk waspada terhadap kemungkinan adanya keterlibatan mafia impor dalam skandal demurrage atau denda impor beras yang mencapai Rp294,5 miliar.
Pengamat Kebijakan Publik Adib Miftahul mengungkapkan kekhawatirannya bahwa masalah demurrage ini mungkin melibatkan upaya sistematis dan struktur yang dikendalikan oleh oligarki, atau yang sering disebutnya sebagai mafia impor beras. "Kita perlu mengkaji ulang, jangan-jangan ada mafia impor beras di balik masalah ini," ujar Adib, Kamis (25/7/2024).
Temuan dari Tim Review Kegiatan Pengadaan Beras Luar Negeri mengungkap bahwa dokumen impor tidak lengkap dan tidak sesuai, yang mengakibatkan biaya demurrage sebesar Rp294,5 miliar. Adib menekankan pentingnya pendalaman dan evaluasi sistem mekanisme impor beras, karena ada indikasi bahwa sistem ini mungkin telah diatur untuk menarik keuntungan secara tidak sah, sehingga menyebabkan tata kelola yang kacau.
Adib juga menggarisbawahi bahwa masalah impor beras di Indonesia telah lama menjadi isu yang tidak kunjung selesai. Setiap musim panen, pemerintah dan Perum Bulog terus melakukan impor beras, yang menunjukkan adanya masalah dalam tata kelola impor beras.
Sementara itu, Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi, menjelaskan mengenai mekanisme lelang impor beras untuk menanggapi isu penggelembungan harga yang tengah melibatkan perusahaan BUMN tersebut. Bayu menyebutkan bahwa lelang dilakukan secara terbuka dengan pengumuman bahwa Perum Bulog akan membeli beras dalam jumlah tertentu.
"Setelah pengumuman, akan ada pendaftaran dari peminat lelang, biasanya antara 80 hingga 100 perusahaan eksportir. Namun, beberapa perusahaan baru seringkali mundur karena persyaratan yang ketat, sehingga yang benar-benar mengikuti lelang biasanya sekitar 40-50 perusahaan," jelas Bayu.(BY)