Musyawarah Nagari Padang Laweh Sungai Tarab |
Tanah Datar, fajarsumbar.com - Nagari Padang Laweh, Kecamatan Sungai Tarab menggelar Musyawarah Nagari (Musnag), yang dibuka langsung Ketua Badan Permusyawarah Rakyat Nagari (BPRN) Harnulis Dt. Batuah, yang diadakan di Aula Kantor Nagari setempat, Senin (22/7/24).
Tampak hadir dalam Musnag tersebut, Ketua Tim Pendamping Kabupaten Riswandi, OPD terkait, Camat Sungai Tarab AH Miza Azis beserta Forkopimca, Sekretaris Camat Doni, Wali Nagari Rahmat Febri Jeni SSY, DT Barah Bangso beserta perangkat, Ketua BPRN Harnulis DT Batuah beserta perangkat, KAN, tokoh masyarakat dan undangan lainya.
Ketua BPRN Harnulis dalam sambutannya sampaikan, untuk menentukan arah pembangunan Nagari yang akan dilaksanakan oleh Wali Nagari, maka harus menyusun RKP, dikarenakan untuk pedoman atau panduan untuk melanjutkan pembangunan Nagari kedepannya.
"Untuk melanjutkan arah pembangunan yang akan dilaksanakan oleh pemerintahan Nagari, mari kita tuangkan usulan dan tertera di RKP, karena apa yang dilaksanakan itu harus ada dalam RKP tersebut," harapnya.
Sementara itu, Wali Nagari Padang Laweh Febri Jeni katakan, bahwa dalam Musnag kali ini, walau tidak dihadiri oleh Anggota DPRD Tanah Datar, namun berharap usulan dalam arah pembangunan ini, agar tetap dituangkan di RKP Nagari.
"Dalam Musnag ini, untuk menentukan arah atau rencana pembangunan yang akan kita laksanakan di tahun 2025, harus tertuang dalam RKP," harapnya.
Sebelumnya, Camat Sungai Tarab katakan, dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan (RKP) untuk tahun 2025 dan DU-RKP 2026, maka setiap Nagari harus mengadakan Musnag, untuk menentukan arah pembangunan yang akan dilaksanakan oleh pemerintahan Nagari kedepanya.
Camat mengajak, untuk menentukan arah pembangunan yang akan dilaksanakan di 2025 nantinya, harus tertuang di RKP dan di RPJM, yang kita rencanakan hari ini dalam Musnag ini.
"Sebagai pemerintahan Kecamatan kami berharap, munculkanlah usulan di Musnag ini, untuk dituangkan di RKP dan RPJM Nagari, karena apa yang akan dilaksanakan pemerintahan Nagari harus ada tertuang di RKP tersebut," pungkasnya. (F12)