Komoditas nikel dan timah akan dipantau ketat oleh sistem SIMBARA |
Jakarta – Komoditas timah dan nikel akan dipantau ketat dalam Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga (Simbara). Dengan sistem tersebut, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa negara akan mendapat tambahan pemasukan sebesar Rp5 hingga Rp10 triliun.
Hal ini disampaikannya dalam acara "Launching dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel dan Timah melalui SIMBARA" yang berlangsung di Aula Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Senin (22/7/2024).
"Hari ini sudah diluncurkan, saya bilang ini bisa dapat berapa? Rp5 sampai Rp10 triliun, hanya royalti, tidak bicara pajak," jelasnya.
Luhut optimis, dengan masuknya komoditas timah dan nikel ke Simbara, para pengusaha dapat lebih tertib dalam berbisnis di sektor mineral.
Ia juga mengklaim bahwa Simbara dapat mencegah kebocoran penerimaan negara dari modus penambangan ilegal dan penghindaran pembayaran penerimaan negara.
"Jadi, kalau tidak patuh oleh Bea Cukai, dia tidak bisa ekspor. Siapa pun dia, mau pakai baju kuning, merah, hitam, tidak bisa. Sistem ini akan mendisiplinkan bangsa ini," tegasnya.
Menurutnya, kedisiplinan inilah yang akan meningkatkan pemasukan negara.
"Tapi yang lebih penting bukan penerimaan, tapi kita untuk masalah lingkungan. Kita juga akan langsung kaitkan dengan masalah pekerja. Jadi jangan pekerja anak-anak di bawah umur," tambahnya.
Dengan demikian, Luhut yakin bahwa pekerja tambang di Indonesia akan sesuai dengan kriteria yang diminta oleh negara asalnya.
Lebih lanjut, Luhut mengakui bahwa kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015–2022 yang ditangani oleh Kejaksaan Agung menjadi pendorong yang mempercepat integrasi mineral timah dan nikel ke sistem Simbara tersebut.
"Kejadian korupsi di timah itu mendorong kami mempercepat proses ini," tutup Luhut.(BY)