Foto dokumentasi |
Ranah Pesisir, fajarsumbar.com-Kerapatan Adat Nagari pelangai pada hari Minggu (14/72024) melaksanakan pelantikan Pucuak ikek suku Kampai yang diberikan kepada Drg.Amri, M.Si dengan gelar Datuak Simajolelo yang bertempat di ruang Balairung Datuak Simajolelo.
Acara ini adalah rangkaian kegiatan mulai dari acara gelar sidang Sako Pusako dan sidang pleno adat tanggal 19/05/2024 di Nagari Koto Nan Ampek yang menghasilkan surat keputusan kerapatan Adat Nagari Pelangai nomor :10/KAN-PES/2024 tertanggal 19/05/2024 yang ditandai oleh Rajo Adat Nagari Pelangai Marwan Tuanku Sutan Pariaman juga ketua seksi Sako Pusako Isul Datuak Kayo Penghulu Pucuak(Pucuk)suku Panai serta Niniak Mamak Pelangai.
Acara yang digelar selama tiga hari ini dimulai pada hari Jumat (12/7) dengan memotong Kerbau,pada hari kedua Sabtu (13/7) Alek Jamu Nagari dan pada hari ketiga Minggu (14/7) acara palewahan Datuak Simajolelo.
Hadir dalam acara palewahan tersebut Gubernur Sumatera Barat yang diwakili oleh Kadis Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat H. Novrial, SE, MA, AK, anggota DPRD Sumbar Muklasin,Bupati Kabupaten Pesisir Selatan Periode (2016 - 2021) H. Hendrajoni, SH.MH dan sejumlah tamu undangan yang lain.
H.Novrial dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf dari Gubernur Sumatera Barat yang berhalangan hadir karena ada tugas penting yang tidak bisa diwakilkan.
" Gubernur Mahyeldi meminta maaf tidak bisa hadir dalam acara ini dan beliau mengucapkan selamat atas pelantikan Drg Amri, M.Si sebagai Datuak Simajolelo selanjutnya beliau berpesan agar amanah yang diemban dapat digunakan untuk memperbaiki prilaku anak keponakan terutama generasi muda yang saat ini sangat memprihatinkan dengan maraknya kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja terutama Kabupaten Pesisir Selatan yang saat ini ditetapkan menjadi zona merah peredaran narkoba,"ucapnya
Ketua Kerapatan Adat Nagari Pelangai(KAN) Marwan Tuanku Sutan Pariaman dalam acara tersebut bertindak sebagai pengambil Sumpah Jabatan yang diikuti oleh Datuak Simajolelo .
Beratnya ketika disumpah menjadi Datuak dikutuk Al Qur'an 30 juz" Kaateh indak bapucuak,kabawah indak baurek ditangah -tangah digiriak Kumbang"(dimakan sumpah bila tidak melaksanakan tanggung jawab)
"Tidaklah mudah menjadi Datuak,sebab semua persoalan suku akan menjadi tanggungjawabnya mulai dari tanah Ulayat,agama , perselisihan antara keluarga hingga hukum ,jika itu tidak dijalankan maka akan dimakan sumpah "ungkap Marwan Tuanku Sutan Pariaman.
Menanggapi hal tersebut Bupati Pessel periode (2016-2021) H.Hendrajoni, SH, MH yang juga merupakan Datuak Bando Basau mengatakan bahwa"Sumpah jabatan yang dibebankan kepada seorang Datuak di Minangkabau sangatlah berat, Gubernur dan Bupati saja disumpah tidak seberat itu dan hal ini sebaiknya perlu diperbaiki "ungkapnya.
Ditempat terpisah Drg Amri kepada fajarsumbar.com mengatakan"Alhamdulillah acara palewahan ini berjalan lancar sesuai dengan rencana,dan sesuai sepanjang Adat Nagari Pelangai yang kami warisi turun temurun dari generasi ke generasi sampai kepada saya dan itu bisa dibuktikan dengan Ranji Kaum Datuak Simajolelo " ungkapnya.
Lebih jauh Datuak Amri Simajolelo mengatakan"Kami sebagai penyandang gelar Datuak Simajolelo adalah penghulu Pucuak suku Kampai Ampek Buah Paruik di Nagari Pelangai,kami berkewajiban untuk menjaga kemurnian adat,serta melestarikan sehingga tatanan adat tetap terpelihara sebagaimana yang kami terima dari leluhur kami,"tutup Drg Amri.(Wandi)