Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sawahlunto Andarias D'Orney memberikan potongan tumpeng kepada pegawai termuda di Hari Bhakti Adhyaksa ke-64. (foto dokumen Kejari Sawahlunto) |
Sawahlunto, fajarsumbar.com - Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) atau Hari Kejaksaan RI jatuh pada tanggal 22 Juli. Tahun 2024 adalah HUT ke-64 Kejaksaan RI atau peringatan ke-64 Hari Bhakti Adhyaksa.
Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ini bertujuan untuk memperingati berdirinya Kejaksaan Republik Indonesia.
Mengutip dari situs resminya, Kejaksaan Republik Indonesia adalah lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara, khususnya di bidang penuntutan.
Sebagai badan yang berwenang dalam penegakan hukum dan keadilan, Kejaksaan dipimpin oleh Jaksa Agung yang dipilih oleh dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri merupakan kekuasaan negara khususnya di bidang penuntutan.
Untuk peringatan tahun ini, Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Tahun 2024 atau HUT ke-64 Kejaksaan RI mengusung tema "Akselerasi Kejaksaan untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas".
Kejaksaan Negeri Kota Sawahlunto, Sumatera Barat turut memeriahkan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Tahun 2024 dengan sejumlah kegiatan dan dimulai sejak Rabu (17/7/2024) dengan melaksanakan pasar murah di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sawahlunto bersama Pemerintah Kota Sawahlunto dalam rangka pengendalian inflasi dan Hari Ulang Tahun ke XXIV Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kota Sawahlunto.
Kebutuhan bahan pokok yang dijual dibawah harga pasar seperti: telur per papan dijual Rp40.000, cabe di jual Rp35.000/Kg dan bawang Rp18.000/Kg.
Selanjutnya, Kamis (18/7/2024) pagi dilaksanakan kegiatan Donor Darah yang diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Sawahlunto dan IAD Kota Sawahlunto di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sawahlunto.
Di hari yang sama juga dilaksanakan kegiatan penyerahan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) kepada anak berisiko stunting di Desa Muaro Kalaban, Kecamatan Silungkang, Kota Sawahlunto, sebanyak 26 orang sasaran dengan PMT yang diberikan berupa, susu, telur dan roti.
Masih pada Kamis itu, siangnya seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Sawahlunto beserta IAD Sawahlunto mengadakan giat Bhakti Sosial dan Anjangsana dalam rangka menyambut HBA ke-64 dengan membagikan sembako kepada Yayasan Penyantun Penyandang Cacat (YPPC) Kota Sawahlunto.
Paket sembako yang diberikan selama giat Bhakti Sosial dan Anjangsana berupa; beras, telur, mie instan, minyak goreng, gula, kopi, teh, kecap dan saos.
Sedangkan pada Sabtu (20/7/2024), paginya diadakan pembukaan Pekan Olahraga Kejaksaan Negeri Sawahlunto di Camping Ground Kandi Kota Sawahlunto serta dilanjutkan dengan jalan santai di sekitaran Wisata Kandi diikuti seluruh pegawai, IAD Sawahlunto, tenaga honorer dan security.
Pada Minggu (21/7/2024), paginya dilaksanakan ziarah dan tabur bunga ke Makam Pahlawan di Kubang Sirakuk, Kota Sawahlunto yang diikuti Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto Andarias D’Orney, S.H., M.H. dan Lesly Andarias Ketua IAD Kota Sawahlunto beserta jajaran, dilanjutkan dengan syukuran HUT IAD ke XXIV di Aula Kejaksaan Negeri Sawahlunto.
Pada kegiatan puncak, Senin (22/7/2024), paginya dilaksanakan Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sawahlunto yang dipimpin langsung Kajari Sawahlunto Andarias D’Orney dan dilanjutkan dengan acara syukuran Hari Bhakti Adhyaksa yang dilaksanakan di lobby kantor dengan mengundang anggota Purnaja dan pemotongan tumpeng untuk pegawai termuda Kejaksaan Negeri Sawahlunto.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sawahlunto Andarias D’Orney melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Dede Mauladi mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sedang menangani beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi yang masih dalam proses dan didalami oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Andiko dan tim.
"Dalam proses penyidikan ada tiga kasus diantaranya; dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA 1 dan SMA 2 Kota Sawahlunto serta dugaan korupsi pembangunan gedung Puskesmas Talawi," sebut Dede didampingi Kasubsi A Intelijen Arief Hidayat saat dikonfirmasi awak media di ruang PTSP Kejari, Senin (22/7/2024).
Dede menjelaskan, untuk kasus di SMA 1 dan SMA 2 masih dalam pemeriksaan saksi-saksi. Sedangkan Puskesmas Talawi dalam penghitungan kerugian negara.
"Agar lebih cepat prosesnya, kami akan menarik kembali surat permohonan penghitungan kerugian negara dari BPKP Sumatera Barat dan akan melakukan penghitungan kerugian negara secara internal melalui auditor Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat," sambungnya.
Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Sawahlunto yang dijumpai awak media itu, juga menyebut ada dua kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani tim Pidsus dalam proses penyelidikan dan kedua kasus tersebut belum dapat dijelaskan guna proses lebih lanjut.
"Dua kasus masih dalam tahap penyelidikan, namun guna proses lebih lanjut, kami belum bisa mengungkapkannya ke publik. Satu kasus dalam persidangan di Pengadilan Kelas IA Padang dan sudah sidang ke-8 perkara tindak pidana korupsi Dana Penyertaan Modal dari Pemerintah Kota Sawahlunto ke BUMD PT. Wahana Wisata Sawahlunto tahun 2016-2018 dengan agenda sidang pemeriksaan saksi-saksi," tandasnya. (ton)