Penjabat Wali Kota Sawahlunto Fauzan Hasan dan Kepala Kejaksaan Negeri Andarias D'Orney memantau operasi pasar murah memeriahkan Hari Bakti Adhyaksa, Rabu. |
Sawahlunto – Kejaksaan Negeri Sawahlunto di Sumatera Barat bekerja sama dengan Pemerintah Kota membantu mengendalikan inflasi sekaligus memeriahkan Hari Bakti Adhyaksa ke-64 melalui operasi pasar murah.
Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Andarias D’Orney, pada hari Rabu di Sawahlunto menyampaikan bahwa pasar murah ini diselenggarakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri dan diikuti oleh masyarakat, terutama dari kalangan keluarga kurang mampu.
"Ini adalah bentuk kepedulian dari jajaran Kejaksaan dalam mendukung upaya pengendalian inflasi dan meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan bahan pangan. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke-64 pada tahun 2024," ujarnya.
Dia menambahkan bahwa pada Hari Bakti Adhyaksa tahun ini, Kejaksaan meningkatkan kegiatan sosial dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto, Fauzan Hasan, yang hadir untuk meninjau pelaksanaan pasar murah tersebut, menyampaikan apresiasi dan terima kasih.
"Dalam situasi fluktuasi harga seperti sekarang, keberadaan operasi pasar murah ini sangat membantu masyarakat. Terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Sawahlunto atas dukungannya dalam kegiatan ini," katanya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Sawahlunto, Henni Purwaningsih, menjelaskan bahwa dalam operasi pasar murah ini, tiga komoditas bahan pangan mendapat subsidi harga sebesar sepuluh ribu rupiah.
"Jadi, misalnya harga pasar Rp50 ribu, maka di operasi pasar ini masyarakat cukup membayar Rp40 ribu," jelasnya.
Ia merinci tiga komoditas yang disubsidi adalah cabai merah, bawang, dan telur. Sementara komoditas lainnya disesuaikan dengan harga pasar.
Pihak-pihak yang terlibat dalam operasi pasar murah ini antara lain: Toko Tani Indonesia Center (TTIC Dinas Pangan Provinsi Sumbar), Bulog Cabang Solok, serta beberapa pelaku usaha pangan, pertanian, dan perikanan.(des)