. |
Bukittinggi, fajarsumbar.com - Jelang HUT RI ke-79, PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bukittinggi agendakan sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan (K2) kepada masyarakat kelurahan-kelurahan di Kota Bukittinggi. Sosialisasi dilakukan di berbagai Kantor kelurahan dengan perangkat kelurahan dan perwakilan masyarakat sekitar sebagai peserta.
Terbaru, PLN UP3 Bukittinggi sampaikan sosialisasi bahaya listrik di Kelurahan Campago Ipuh, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, Kamis 25/07). Bertempat di Kantor Kelurahan, sekitar 80 orang masyarakat berkumpul simak sosialisasi PLN.
Sosialisasi Bahaya Listrik dianggap perlu mengingat listrik merupakan salah satu kebutuhan vital saat ini. Edukasi tentang potensi bahaya listrik akan melindungi masyarakat untuk berlistrik dengan aman dan nyaman, terhindar dari penggunaan listrik yang membahayakan.
Jelang kemerdekaan RI, PLN Bukittinggi menargetkan kejadian kecelakaan listrik pada masyarakat adalah 0 (nol) kasus. Untuk itu, masyarakat perlu teredukasi untuk merdeka bahaya listrik, dengan mengetahui hal yang baik dan buruk dalam penggunaan listrik di rumah dan di lingkungan sekitarnya.
Seperti disampaikan Rudi Hamiri, Manager UP3 Bukittinggi, berangkat dari momen Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 yang semakin dekat, PLN ingin masyarakat dapat merdeka berlistrik. Masyarakat harapannya dapat menggunakan listrik dengan menggunakan listrik secara bebas dan lega, namun teredukasi tentang penggunaan listrik yang aman dan selamat.
‘’Tingginya kebutuhan akan listrik dapat memperbesar risiko membahayakan yang dapat timbul. Kami berharap dapat meminimalisir potensi bahaya dengan memberikan edukasi melalui Sosialisasi Bahaya Listrik, sehingga masyarakat teredukasi tentang keselamatan ketenagalistrikan atau K2,’’ sebut Rudi.
Hal-hal yang perlu dihindari untuk mencegah potensi bahaya listrik contohnya adalah; menghindari berkegiatan dekat dari jaringan listrik. Jarak aman berkegiatan dari jaringan listrik adalah lebih dari 3 meter. Jangan bermain layang-layang di bawah jaringan listrik, jangan membakar sampah di bawah tiang listrik, serta kegiatan lainnya, termasuk kegiatan yang mengundang keramaian.
PLN pun mengimbau untuk tidak mengutak atik kWh meter di rumah pelanggan, karena hal tersebut adalah wewenang pegawai PLN. Hindari penggunaan stop kontak yang menumpuk, hindari penggunaan kabel yang terkelupas, dan hindari memegang saluran listrik saat tangan dalam keadaan basah.
Guna mencegah potensi korsleting listrik hingga kebakaran pada bangunan, PLN juga mengimbau masyarakat untuk melakukan pemeriksaan instalasi rumah secara berkala, yaitu setiap 5 hingga 10 tahun sekali. Lakukan pula pemeriksaan berkala pada perlengkapan elektronik yang telah berumur tua, cegah penggunaan kabel atau perangkat listrik yang sudah tidak layak pakai lagi.
Rudi juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan PLN Mobile demi kemudahan layanan kelistrikan. ‘’Jika menemukan potensi bahaya kelistrikan yang harus ditindak cepat oleh PLN, masyarakat dapat melaporkan melalui fitur Gangguan di aplikasi PLN Mobile. Laporan akan sampai ke sistem PLN real time dan diselesaikan sesegera mungkin,’’ terang Rudi.(*)