Peletakan batu pertama tanda dimulainya pembangunan gedung instalasi diagnostic terpadu RSUD Padang Panjang. |
Padang Panjang, fajarsumbar.com - Pembangunan gedung Instalasi Diagnostic Terpadu (IDT) RSUD Padang Panjang dimulai, ditandai peletakan batu pertama oleh Penjabat (Pj) Walikota, Sonny Budaya Putra, Jumat (26/7).
Pembangunan gedung ini menelan biaya Rp14,25 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024.
Pembangunan ditargetkan selesai dalam waktu lima bulan terhitung 18 Juli hingga 14 Desember 2024.
Sonny mengapresiasi langkah dan upaya yang dilakukan RSUD Padang Panjang guna percepatan pembangunan gedung IDT yang nantinya akan meningkatkan kualitas dan pelayanan.
“Perencanaan pembangunan IDT ini sudah lama dan juga bersamaan dengan pembangunan NICU, namun baru bisa terealisasi sekarang. Untuk itu saya apresiasi sekali langkah dan upaya yang dilakukan dalam percepatan pembangunan gedung ini,” kata Sonny.
Sonny minta semua pihak untuk dapat bersama-sama mengawasi jalannya pembangunan gedung IDT ini, terkhusus kepada konsultan pengawas.
“Kita minta pengerjaan gedung ini dapat selesai tepat waktu dengan kualitas terbaik dan juga harus diawasi betul oleh konsultan pengawas yang ditunjuk,” katanya.
Sonny juga menekankan pada pihak pelaksana kegiatan agar dapat memahami betul karakteristik Padang Panjang. Mulai dari cuaca dan sebagainya. Jangan nanti karena satu, dua alasan, pembangunan tidak dapat selesai tepat waktu.
Direktur RSUD Padang Panjang, dr. Lismawati R, Sp.PA, M.Biomed menjelaskan, pembangunan gedung ini dilaksanakan PT Alya Sinar Pratama Jakarta, perencana PT Pandu Bandung, dengan konsultan CV Indo Mega Konsultan Padang.
“Kontrak pekerjaan fisik proyek ini adalah selama lima bulan, dengan anggaran dari DAK pusat sebesar Rp14,25 miliar dari anggaran awal Rp33 miliar,” sebutnya.
Gedung IDT ini, sebut Lismawati, nantinya akan terdiri dari tiga lantai. Lantai pertama untuk operasi jantung. Lantai dua labor dan lantai tiga radiologi.
“Mudah mudahan pihak pelaksana dapat menyelesaikan tepat waktu, sesuai dengan janji dan komitmen yang telah disepakati dalam surat pernyataan,” katanya.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, Kepala Kejaksaan Negeri, Jerniaty, M.H, Danyon Brimob, Kompol Jendrival, S.H, perwakilan Dan Secata, asisten, kepala OPD, camat dan pengurus KAN Gunuang serta pelaksana, perencana dan pengawas pembangunan. (syam)