Dinas Kehutanan Sumbar Gelar Pelatihan Pilot Drone untuk Pengawasan Hutan -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Dinas Kehutanan Sumbar Gelar Pelatihan Pilot Drone untuk Pengawasan Hutan

Senin, 22 Juli 2024

Pilot drone mengikuti pelatihan yang digelar Dinas Kehutanan Sumbar 


Padang – Dinas Kehutanan Sumatera Barat mengadakan pelatihan dan sertifikasi untuk pilot drone sebagai bagian dari upaya pengawasan sektor kehutanan dan lahan dalam rangka mencapai target Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.


Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy, mengatakan pada Minggu di Padang bahwa pelatihan ini sangat penting untuk meningkatkan kemampuan SDM dalam pengumpulan data, pemantauan, dan evaluasi lapangan secara lebih efisien.


“Perkembangan teknologi yang pesat mengharuskan kita untuk terus beradaptasi. Idealnya, pelatihan seperti ini dapat diperluas ke berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) terkait,” ujarnya.


Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur juga mengumumkan pembentukan komunitas “Pilot Drone Rimbawan Sumbar” yang bertujuan untuk memperkuat pengelolaan hutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.


“Dengan adanya komunitas ini, kami berharap pengawasan di bidang kehutanan akan menjadi lebih efektif,” tambahnya.


Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Yozarwardi, mengungkapkan bahwa pelatihan ini diikuti oleh 42 pilot drone dari berbagai instansi, termasuk Dinas Pertanian, Bappeda, dan Dinas Kehutanan.


Pelatihan ini didukung oleh NUSADRONE (PT. Lingkar Nusa Teknologi) sebagai instruktur yang berperan penting dalam pengembangan keahlian peserta.


Yozarwardi menyatakan bahwa pelatihan ini juga merupakan bagian dari komitmen nasional yang dikenal sebagai Nationally Determined Contribution (NDC), yaitu upaya negara-negara yang meratifikasi Persetujuan Paris untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mencapai target iklim global.


“NDC menetapkan bahwa sektor Forest and Other Land Use (FOLU) atau kehutanan dan lahan menjadi sektor kunci Indonesia dalam mengurangi emisi gas rumah kaca, sehingga kebijakan yang mendukung sektor ini sangat diperlukan,” katanya.


Kebijakan pengurangan emisi gas rumah kaca diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021, yang menargetkan net zero emission di sektor kehutanan dan lahan pada tahun 2030. Sektor FOLU diproyeksikan akan menyumbang hampir 60 persen dari total target penurunan emisi gas rumah kaca Indonesia.(des)