Dua ekor buaya betina yang meresahkan masyarakat di kawasan Air Bangis, Kecamatan Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat ditangkap. |
Simpang empat – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) telah menangkap dua ekor buaya yang meresahkan warga karena masuk ke pemukiman di Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar).
"Kedua buaya tersebut ditemukan pada Selasa (23/7/2024) sore sekitar pukul 15.40 WIB," ungkap Kepala BKSDA Sumbar, Lugi Hartanto melalui keterangan tertulis, Rabu (24/7/2024) siang.
Menurut Lugi, buaya muara tersebut ditangkap menggunakan teknik jerat tali yang dihubungkan ke pipa paralon sebagai penyangga jerat tali, dengan masing-masing pipa panjang dua enam meter.
Hasil identifikasi menunjukkan buaya muara yang tertangkap berjenis kelamin betina, dengan ukuran panjang 250 sentimeter dan lebar 36 sentimeter serta panjang 180 sentimeter dan lebar 24 sentimeter.
"Kami merekomendasikan agar pemerintah daerah membangun penangkaran buaya dengan konsep ekowisata sebagai upaya pelestarian serta pencegahan konflik dengan warga," jelas Lugi.
BKSDA menganggap pentingnya penangkaran buaya muara terutama di daerah pesisir seperti Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Agam, Padang Pariaman, Pesisir Selatan (Pessel), Kota Padang, dan Pariaman yang selama ini merupakan habitat buaya tersebut.
Selain sebagai solusi pencegahan konflik antara satwa dengan manusia, penangkaran buaya juga dapat menjadi destinasi wisata edukasi bagi masyarakat serta peluang ekonomi, khususnya dari kulit atau sisik buaya.
"Jadi, ketika terjadi konflik buaya dengan masyarakat, kita bisa memindahkannya ke penangkaran. Penangkaran ini juga bisa dikembangkan menjadi tempat wisata," tambahnya.
BKSDA menilai populasi buaya muara yang besar, dengan nama latin crocodylus porosus, dapat menjadi peluang ekonomi, sumber edukasi bagi siswa, hingga pusat penangkaran buaya yang berkelanjutan.
"Kita bisa membuat semacam taman buaya, yang dari situ kita bisa mendapatkan nilai ekonominya juga," tutupnya.(des)