Sawahlunto Pertahankan Opini WTP Kesembilan Kalinya -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Sawahlunto Pertahankan Opini WTP Kesembilan Kalinya

Rabu, 19 Juni 2024
Fauzan Hasan saat menyampaikan Nota Pengantar Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sawahlunto 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sawahlunto. (foto anton


Sawahlunto, fajarsumbar.com - Mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah berkewajiban menyampaikan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan untuk mendapat persetujuan bersama.


Pemeriksaan Interim BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah telah dilakukan pada 23 Januari sampai 11 Februari 2024 dan Pemeriksaan Lanjutan selama 28 hari dari 15 Februari sampai dengan 13 Maret 2024. 


"Hasil audit BPK-RI Perwakilan Sumatera Barat terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2023 yang telah diserahkan pada 5 April 2024 yang lalu, Alhamdulillah atas izin Allah SWT kita masih dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya dimulai LKPD Tahun 2015 sampai dengan LKPD Tahun 2023 ini," ungkap Fauzan Hasan dalam rapat paripurna. 


Hal ini diucapkan Penjabat Wali Kota Sawahlunto Fauzan Hasan saat menyampaikan Nota Pengantar Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sawahlunto 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sawahlunto pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sawahlunto, Rabu (19/6/2024) di gedung DPRD setempat. 


Rapat paripurna di pimpin Ketua DPRD Eka Wahyu didampingi Wakil Ketua I H Jaswandi dan Wakil Ketua II Elfia Rita Dewi serta dihadiri anggota DPRD dan Forkopimda hingga para Organisasi Perangkat Daerah di lingkup Pemerintahan Kota Sawahlunto. 


Prestasi ini, sambung Fauzan Hasan, merupakan berkat kerjasama semua stakeholder Pemerintah Kota Sawahlunto dan tidak terlepas adanya dukungan dari DPRD Kota Sawahlunto. 


"Untuk itu pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih banyak kepada seluruh unsur pimpinan dan Anggota DPRD Kota Sawahlunto yang telah memberikan dorongan dan semangat sehingga diperolehnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap LKPD Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2023," imbuhnya. 


"Untuk kedepannya kami mohon dukungan dan kerjasama semua pihak yang terkait dalam penatausahaan Keuangan Daerah, agar Pemerintah Kota Sawahlunto untuk tahun berikutnya tetap bisa mempertahankan opini tersebut," sebut Fauzan Hasan berharap. (ton)