Intip Harta Kekayaan Sri Mulyani hingga Airlangga Hartarto, Saksi di Sidang MK -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Intip Harta Kekayaan Sri Mulyani hingga Airlangga Hartarto, Saksi di Sidang MK

Sabtu, 06 April 2024

Sri Mulyani di Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024.


Jakarta – Harta kekayaan menteri yang menjadi saksi Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi sorotan


Keempat menteri tersebut di antaranya Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Menteri Koordinator bidang PMK Muhadjir Effendy. Sebagaimana dikutip Okezone.


Mereka hadir di MK pada Jumat (5/4/2024) dan sudah buka-bukaan soal data kemiskinan, penyaluran bansos hingga ABPN.


Lalu berapa harta kekayaan 4 menteri tersebut? Berikut ulasannya seperti dikutip dalam LHKPN:


1. Harta kekayaan Airlangga Hartarto Rp454,3 miliar terdiri dari:


tanah dan bangunan Rp113,9 miliar


alat transportasi mesin Rp2,4 miliar


harta bergerak lainnya Rp575,5 juta


surat berharga Rp56,2 miliar


kas dan setara kas Rp335,08 miliar


harta lainnya Rp16,6 miliar


sub total Rp16,6 miliar


utang Rp70,6 miliar


total harta Rp454,3 miliar


2. Harta kekayaan Sri Mulyani Rp68,7 miliar terdiri dari:


tanah dan bangunan Rp48,2 miliar


alat transportasi mesin Rp204,8 juta


harta bergerak lainnya Rp446,5 juta


surat berharga Rp11,09 miliar


kas dan setara kas Rp18,5 miliar


sub total Rp78,5 miliar


utang Rp9,8 miliar


total harta Rp68,7 miliar.(BY)