Tim Audit Inspektorat Padang Pariaman sedang periksa fisik kepada proyek yang dikerjakan melalui dana nagari tahun 2023 (foto.doc.has) |
Parik Malintang - Inspektorat Daerah Kabupaten (Inspekdakab) Padang Pariaman sedang laksanakan audit keuangan nagari Tahun Anggaran 2023.
"Audit ini sebagai pembinaan dan pengawasan dana nagari sesuai Peraturan Mentri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2020" kata Inspektur Hendra Aswara kepada awak media ini di ruang kerjanya, Kamis (4/4/2024).
Pembinaan nagari, sebut Hendra, telah tertuang dalam Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) tahun anggaran 2024. Yakni audit nagari yang mencakup ketaatan, pembinaan dan pendampingan atas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2022.
“Tim audit terdiri dari tujuh orang yang bertugas selama 15 hari berkantor di nagari terkait" ungkap Hendra.
Menurut dia, fokus pemeriksaan khususnya terkait kepatuhan pajak, perjalanan dinas, honorarium dan pemanfaatan dana ketahanan pangan.
"Saat audit sedang berlangsung, dilakukan permintaan dokumen dan konfirmasi kepada perangkat nagari. Bahkan, kita lakukan chek lapangan kepada proyek yang sudah dikerjakan tersebut” ujar Inspektur Hendra Aswara.
Dia mengingatkan tiga hal prinsip dalam penatausahaan dana nagari. Sehingga pertanggungjawaban pelaksanaan dana nagari tidak tersandung kasus hukum.
“Pertama, jangan fiktif. Kedua, jangan ada mark up atau penggelembungan harga. Ketiga, jangan ada cash back. Ketiganya ada unsur perbuatan melawan hukum, jadi tidak boleh dilakukan” tutur Hendra mengakhiri.
Adapun nagari yang sedang di audit ini, adalah Nagari Sungai Buluh Utara, Buayan Lubuak Aluang, Balah Hilia Lubuk Alung, Toboh Gadang, Anduring dan Balah Aia Timur. (saco).