![]() |
Daftar pajak tahunan Daihatsu Ayla |
Jakarta - Daihatsu Ayla, sebagai mobil LCGC (Low Cost Green Car), menjadi salah satu pilihan favorit masyarakat karena harga yang terjangkau.
Banyak orang memilih Ayla sebagai kendaraan harian karena harganya yang ekonomis. Jika Anda ingin membeli Daihatsu Ayla, penting untuk mengetahui besarnya pajak yang perlu dibayarkan.
Pajak kendaraan terbagi menjadi dua jenis, yaitu pajak tahunan dan pajak lima tahunan.
Setiap model Daihatsu Ayla memiliki tarif pajak yang berbeda tergantung pada model dan tahun produksinya, karena faktor-faktor tersebut mempengaruhi Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).
Berikut daftar pajak mobil Daihatsu Ayla yang dirangkum dari berbagai sumber, Selasa (16/4/2024):
Pajak Ayla X 1.3 Tahun 2013: Rp1.238.000
Pajak Ayla X 1.3 A/T Tahun 2013: Rp1.343.000
Pajak Ayla X 1.3 Tahun 2014: Rp1.328.000
Pajak Ayla M 1.3 Tahun 2014: Rp1.193.000
Pajak Ayla D MT Tahun 2015: Rp1.260.000
Pajak Ayla X MT Tahun 2015: Rp1.600.000
Pajak Ayla D MT Tahun 2016: Rp1.300.000
Pajak Ayla X AT Tahun 2016: Rp1.780.000
Pajak Ayla D MT Tahun 2017: Rp1.340.000
Pajak Ayla X MT Tahun 2017: Rp1.700.000
Pajak Ayla D MT Tahun 2018: Rp1.400.000
Pajak Ayla X MT Tahun 2018: Rp1.760.000
Pajak Ayla D MT Tahun 2019: Rp1.480.000
Pajak Ayla X MT Tahun 2019: Rp1.840.000
Pajak Ayla D MT Tahun 2020: Rp1.480.000
Pajak Ayla X MT Tahun 2020: Rp1.840.000.(BY)