Impor Daging Sapi Diharapkan Tidak Buru-Buru. |
Jakarta - Profesor dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Hermanto Siregar, mengungkapkan harapannya agar Kementerian Perdagangan (Kemendag) tidak tergesa-gesa dalam mengeluarkan izin impor daging sapi. Menurutnya, penting bagi pemerintah untuk memberi prioritas kepada peternak sapi lokal sebelum memutuskan untuk mengizinkan impor.
"Perlu memperhatikan timing yang tepat. Tidak boleh impor ribuan sapi sekaligus, karena hal itu bisa menyebabkan penurunan harga daging sapi," ujar Hermanto pada Rabu (14/2/2024).
Hermanto menjelaskan bahwa sapi membutuhkan waktu untuk dipelihara dan digemukkan sebelum dipotong dan siap dijual. Oleh karena itu, timing dalam mengizinkan impor juga harus diperhitungkan dengan baik oleh Kementerian Perdagangan.
"Sapi memerlukan waktu untuk dipelihara dan digemukkan sebelum dijual," tambahnya.
Selain itu, Kementerian Perdagangan juga harus mempertimbangkan secara seksama jumlah sapi yang diimpor dari Australia agar dapat memenuhi kebutuhan daging di dalam negeri.
"Sehingga, perlu dipertimbangkan dengan cermat berapa banyak yang harus diimpor untuk memenuhi kebutuhan daging selama bulan Ramadhan, bulan Syawal, dan Idul Adha. Juga harus dipastikan distribusinya merata di berbagai daerah dan tidak menumpuk di satu wilayah saja," tuturnya.
Di sisi lain, anggota DPR RI mengekspresikan keprihatinan karena keputusan ini dianggap tidak memperhatikan nasib peternak sapi lokal yang masih dalam proses pemulihan akibat penyakit mulut dan kuku (PMK). Oleh karena itu, DPR meminta Kemendag untuk tidak terburu-buru dalam mengeluarkan izin impor tersebut.
"Kami akan menanyakan hal ini. Kami minta Kemendag untuk menunda pemberian izin, sampai semuanya jelas. Jumlah impor yang besar seperti itu memerlukan klarifikasi yang tepat," ungkap Anggota Komisi IV DPR, Andi Akmal Pasluddin.
Berdasarkan informasi, rencananya adalah mengimpor sebanyak 400 ribu ekor sapi. Mengingat skala bisnis yang besar ini, asosiasi eksportir ternak hidup Australia (liveCorp) telah melakukan beberapa pendekatan, termasuk melalui jalur Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia.
"Semua harus jelas. Saya rasa perlu dilakukan kajian yang lebih mendalam terlebih dahulu. Tidak boleh impor secara mendadak. Dampaknya juga harus dipertimbangkan dengan matang. Terutama jika ada kepentingan asing dalam bisnis ini," tambah Akmal.
Sebagai informasi, pemerintah berencana untuk mengimpor sekitar 676 ribu ekor sapi dan 320.352 metrik ton daging beku untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Langkah ini diambil untuk mengimbangi pertumbuhan permintaan daging yang meningkat setiap tahunnya. Diprediksi bahwa permintaan daging pada tahun 2024 akan mencapai 720.375 metrik ton.(BY)