Daerah agar Tekan Kenaikan Harga Pangan -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Daerah agar Tekan Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 20 Februari 2024
Rapat koordinasi pengendalian harga pangan di Padang Panjang.


Padang Panjang, fajarsumbar.com - Menyusul kenaikan harga sejumlah komoditas pangan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah daerah segera melakukan langkah untuk menekan harga.


Hal itu disampaikan Inspektorat Jenderal Kemendagri,  Komjen Pol Drs. Tomsi Tohir M.Si saat memimpin Rapat Pengendalian Inflasi secara virtual, Senin (19/2). Rapat ini turut diikuti Asisten II Setdako Padang Panjang, Ewasoska, S.H, perwakilan Forkopimda, BPS, kepala OPD terkait dan undangan lainnya di balaiota Padang Panjang. 


“Kenaikan harga pangan ini harus segera dicarikan solusinya. Baik itu dari Kementerian Pertanian, Bulog maupun lainnya. Lakukan upaya-upaya untuk menekan harga ini,” ujar Tomsi.


Sementara itu Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdako, Putra Dewangga, S.S, M.Si usai rapat  menjelaskan, pada minggu kedua Februari kembali terjadi kenaikan harga beberapa komoditi seperti cabai hijau, cabai rawit dan cabai merah.


"Kenaikan harga ini disebabkan beberapa faktor. Salah satunya faktor cuaca yang memasuki musim penghujan di sejumlah daerah sentra yang mempengaruhi hasil produksi petani," jelas Putra.


 Hargacabai hijau naik Rp9.334 (18,92%) dari Rp49.333 menjadi Rp58.667/kg. Cabai rawit naik Rp4.167 (6,76%) dari Rp61.667 menjadi Rp65.834/kg. 


Cabai merah naik Rp11.000 (18,75%) dari Rp58.667 menjadi Rp69.667/kg selama tiga minggu berturut-turut.


“Selain tiga komoditi tersebut, beras juga mengalami kenaikan harga nasional akibat pasokan yang masih belum mampu memenuhi permintaan pasar. Ini akibat produktivitas lahan petani belum maksimal karena masih adanya efek dari fenomena Elnino,” ulasnya.


Putra juga mengatakan, pemerintah kota sudah melakukan konsolidasi seluruh OPD terkait seperti Dinas Perdakop UKM, Dinas Pangan dan Pertanian, Dinas Sosial PPKBPPPA, Dishub, Dinas PUPR, BPKD, Bappeda dan Setdako untuk mengambil langkah-langkah strategis mengatasi kenaikan harga komoditi tersebut.


“Kenaikan harga komoditas penting tersebut terjadi merata seluruh Indonesia. Kebijakan yang akan diambil adalah mengoptimalisasi strategi 4k. Yaitu memastikan ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi dan komunikasi efektif," terangnya. 


Program lainnya yaitu gerakan menanam, gerakan pangan murah, gerakan stop boros pangan, warung sembako murah dan operasi pasar. 


"Jika diperlukan akan digelontorkan APBD khususnya Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung pengendalian kenaikan harga komoditi pangan,” jelasnya. (syam)