Jabatan Luhut yang Diberikan Jokowi |
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan total 21 jabatan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Salah satu jabatan terbarunya adalah sebagai Ketua Pengarah Tim Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional. Penunjukan ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional yang diteken oleh Jokowi pada 12 Februari 2024.
Sebelumnya, Luhut telah menjabat dalam berbagai posisi penting di pemerintahan Presiden Jokowi. Berikut adalah sejumlah jabatan yang pernah diemban oleh Luhut Binsar Pandjaitan:
Kepala Staf Kepresidenan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam)
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Plt Menteri Perhubungan
Plt Menteri Kelautan dan Perikanan
Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional
Ketua Panitia Nasional Presidensi G20 Indonesia
Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Ketua Tim Gernas BBI (Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia)
Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas Nasional
Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), serta Koordinator PPKM Jawa-Bali
Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN)
Ketua Panitia Nasional IMF-World Bank 2018
Ketua Pengarah Satgas Sawit
Ketua Satgasus Percepatan Realisasi Investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN)
Koordinator Penanganan Polusi di Jakarta
Penanggung Jawab Substansi KTT AIS Forum 2023
Koordinator Sistem Digital Pemerintah
Ketua Tim Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN)
Ketua Pengarah Tim Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional
Dengan berbagai jabatan strategis yang pernah diemban, Luhut Binsar Pandjaitan memiliki peran yang luas dalam pembangunan dan pengelolaan berbagai sektor di Indonesia.(BY)