Linmas Pemilu 2024 Raih Kenaikan Gaji, KPU Berkomitmen untuk Keamanan dan Ketertiban -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Linmas Pemilu 2024 Raih Kenaikan Gaji, KPU Berkomitmen untuk Keamanan dan Ketertiban

Rabu, 17 Januari 2024

Segini gaji Linmas Pemilu 2024


Jakarta - Gaji Linmas TPS pada Pemilu 2024 menjadi perhatian penting. Linmas, atau perlindungan masyarakat, memiliki peran krusial dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenangan sosial di lingkungan sekitarnya.


Dalam rangka persiapan Pemilu 2024, beberapa Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kota dan Kabupaten sedang membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 2024. Tugas KPPS untuk Pemilu 2024 diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.


Berapa besaran gaji Linmas KPPS untuk Pemilu 2024?


Dekat dengan hari pemilihan, peran Linmas semakin vital dalam menjaga keamanan dan ketertiban di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kabar baiknya, petugas Linmas untuk tahun 2024 ini akan mendapatkan kenaikan gaji yang menggembirakan.


Gaji Linmas Pemilu 2024 saat ini mencapai Rp700 ribu, meningkat dari sebelumnya yang sebesar Rp650 ribu. Yang menarik, besaran gaji Linmas Pemilu 2024 sudah tercantum dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022.


Setiap Komisi Pemilihan Umum (KPU) di wilayah, baik di Kota maupun Kabupaten, akan merekrut dua petugas Linmas untuk Pemilu 2024 di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).


Hal ini sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Permendagri yang menegaskan bahwa Linmas bertugas untuk menjaga keamanan dan menjamin kelancaran Pemilu.


Sementara itu, gaji kepala sekretariat panitia pengawas Pemilu 2024 sebesar Rp1,55 juta per bulan, gaji pelaksana teknis Pemilu 2024 sebesar Rp900 ribu per bulan, dan gaji pelaksana teknis non-PNS Pemilu 2024 sebesar Rp1,5 juta per bulan.


Selanjutnya, gaji panitia pengawas Pemilu Desa 2024 sebesar Rp1,1 juta per bulan, gaji pengawas TPS Pemilu 2024 sebesar Rp750 ribu per bulan, dan gaji pengawas tempat pemilihan suara Pemilu 2024 sebesar Rp1 juta.


Demikianlah sejumlah informasi mengenai Gaji Linmas TPS pada Pemilu 2024.(BY)