. |
Melalui layanan REC, pelaku industri mendapatkan pengakuan berstandar internasional bahwa operasional bisnisnya menggunakan sumber energi yang bersih.
Sebelumnya PT PLN (Persero) dengan PLN Batam telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait _Green Energy as a Service: Renewable Energy Certificate Partnership_ yang dilakukan oleh Executive Vice President (EVP) Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Enterprise PLN Nayusrizal dengan Direktur Utama PLN Batam M. Irwansyah Putra dan disaksikan langsung oleh Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti, di Jakarta (8/12).
Edi mengatakan, kerja sama layanan REC di PLN Batam merupakan _pilot project_ dengan mekanisme _partnership_. Saat ini permintaan REC dari Industri terus meningkat bahkan hingga 10 kali lipat dibandingkan dengan 2021.
“Saat ini terdapat 300 _corporate buyer_ yang sudah mempercayakan kebutuhan pengurangan emisi karbon dari penggunaan listriknya melalui REC, dengan realisasi hingga November 2023 mencapai 5,15 TWh. Dengan REC, pelanggan mendapatkan pengakuan atas penggunaan EBT yang transparan, akuntabel, dan diakui secara internasional,” ujar Edi.
Sejauh ini, ada lima pembangkit yang sudah terdaftar untuk memenuhi permintaan REC dari pembeli korporat dengan kapasitas produksi mencapai 3 juta REC setiap tahunnya.
Di antaranya, PLTP Kamojang 140 MW dengan kapasitas produksi 993 GWh per tahun, PLTA Bakaru 130 MW dengan kapasitas produksi 896 GWh per tahun, PLTP Lahendong 80 MW dengan kapasitas produksi 700 GWh per tahun, PLTP Ulubelu 110 MW dengan kapasitas produksi 720 GWh per tahun, serta PLTM Lambur 2x4 MW dengan kapasitas 20 GWh per Tahun.
Sementara itu, Direktur Utama PLN Batam M. Irwansyah Putra mengatakan, PLN Batam sebagai anak perusahaan PLN terus berkomitmen penuh untuk mendukung transformasi PLN dan transisi energi.
“Dalam masa transisi tersebut sekaligus sebagai upaya mendukung komitmen mencapai _net zero emissions_ pada 2060, maka PLN Batam ke depannya melakukan pengembangan produk Iayanan penurunan emisi karbon (_carbon reduction_), yang salah satunya berupa sertifikat energi terbarukan atau REC,” ujar Irwansyah.
Irwansyah menyebutkan hal ini menjadi sebuah _milestone_ dan terobosan Iayanan kepada konsumen untuk menjawab kebutuhan industri Batam. Karena hasil produk dari energi hijau ini akan menjadikan produknya naik kelas di pasar internasional.(*)