Bupati Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Tanah Datar -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Bupati Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Tanah Datar

Jumat, 10 November 2023

Bupati Eka Putra memberikan jawaban nota penjelasan tentang Ranperda APBD 2024


Tanah Datar, fajarsumbar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Bupati Tanah Datar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024, yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD setempat, Jum'at (10/11/23). 


Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD H. Rony Mulyadi, Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua Anton Yondra, serta dihadiri 19 dari 35 anggota DPRD. Dan turut dihadiri Forkopimda, Sekda Iqbal Ramadi Payana, Asisten, Staf Ahli, Sekretaris Dewan, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari, dan undangan lainnya.


Bupati Tanah Datar dalam menyampaikan Nota Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD secara berurutan yang pada sidang sebelumnya. 


Menanggapi pertanyaan dari Fraksi PAN, terkait maraknya kegiatan lembaga keuangan yang menawarkan pinjaman kepada masyarakat. Bupati menjelaskan, untuk mengatasi hal tersebut Pemerintah Daerah telah mengimbau masyarakat, untuk memanfaatkan Progul Makan Rendang dengan menyempurnakan mekanisme, jangka waktu dan besaran bunga, yang bekerjasama dengan pihak perbankan.


Selanjutnya, menanggapi Fraksi PPP, tentang berapa persen capaian RPJMD dan Progul sesuai dengan APBD 2023, Bupati menyampaikan capaian RPJMD dan program unggulan telah sesuai Road Map berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 22 tahun 2022.


Secara umum terkait pertanyaan tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan ketergantungan Pemerintah Daerah terhadap dana transfer dari Pemerintah Pusat. Bupati mengatakan, langkah kongkrit untuk meningkatkan PAD ke depan pemerintah daerah terus melakukan pemutakhiran data objek pajak, mengintensifkan pemungutan pajak dan retribusi serta melakukan penindakan terhadap wajib pajak.


Di akhir sidang, diserahkan Nota Jawaban Bupati atas pandangan Fraksi DPRD kepada Ketua DPRD H. Rony Mulyadi Dt.Bungsu didampingi Wakil Ketua Anton Yondra. (F12)