Petugas mengevakuasi korban pembantaian KKB teroris |
Jakarta - Satgas Operasi Damai Cartenz telah mengungkap identitas dari 6 korban pembantaian yang dilakukan oleh kelompok teroris KKB di Kali I Distrik Seredela, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Kejadian ini mengejutkan dan menimbulkan duka yang mendalam di masyarakat. Berikut beberapa fakta terkait peristiwa tragis ini:
Dua Korban Dibakar, Lainnya Membusuk
Kasatgas Humas Damai Cartenz 2023, AKBP Bayu Suseno, menjelaskan bahwa dua korban ditemukan dalam kondisi tubuh hangus terbakar, sementara beberapa jenazah lainnya sudah membusuk. Diduga kuat, dua korban yang mengalami pembakaran mengerikan ini kemungkinan dibakar hidup-hidup. Bayu menyatakan, "Keenam jenazah ini dalam keadaan mengenaskan karena sudah busuk dan ada yang kondisinya dibakar oleh KKB, yaitu Akmal dan Andika."
Identitas Belum Lengkap
Dua korban pembunuhan yang belum memiliki identitas yang lengkap adalah Rangga dan Ibrahim. Bayu mengungkapkan, "Untuk Rangga dan Ibrahim belum diketahui asal daerahnya secara lengkap, karena saksi-saksi hanya mengetahui nama panggilan mereka sehari-hari, dan di tempat kejadian perkara, tidak ditemukan identitas yang lengkap."
Proses Pemakaman
Setelah proses identifikasi selesai, keenam jenazah korban diberikan kepada pihak keluarga untuk pemakaman. Bayu menambahkan, "Setelah kita dapat mengidentifikasi para korban, keenam jenazah kita serahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Pemakaman dilakukan pada jam 6 sore (Jumat, 27 Oktober 2023) di TPU Kilometer 6 Dekai, Yahukimo."
Penegakan Hukum Terhadap Pelaku
Pihak kepolisian dan TNI, menurut Bayu, akan bertindak tegas terhadap para pelaku yang terlibat dalam pembantaian warga. Mereka berkomitmen untuk mengejar dan menjalankan proses hukum terhadap kelompok KKB yang bertanggung jawab atas peristiwa tragis ini.
Identitas Para Korban
Berikut adalah identitas para korban yang telah berhasil diidentifikasi:
Oktavianus Lenteng alias Boplang, berusia 25 tahun, suku Palopo, beralamat di Kecamatan Riung Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Marselinus Luik, berusia 34 tahun, beralamat di Netenaen Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.
Akmal, berusia 23 tahun, beralamat di Pinrang, Kelurahan Sirang, Kecamatan Lansirang, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan.
Andika, berusia 27 tahun, beralamat di Kelurahan Lambai, Kecamatan Lambai, Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Ibrahim (identitas lengkap belum diketahui).
Rangga (identitas lengkap belum diketahui).
Kejadian ini mengguncang hati banyak orang dan menjadi pengingat akan kebutuhan untuk menjaga keamanan dan perdamaian di wilayah yang terpengaruh konflik. Pihak berwenang berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan gereja keadilan terpenuhi.(dj)