Bimtek yang digelar Dinas Kebudayaan Sumbar bersama Anggota DPRD Sumbar Arkadius Dt Intan Bano, di Hotel Alinia Park and Resort Sitiung Dharmasraya |
Dharmasraya, fajarsumbar.com - Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Bimbingan Teknis Penguatan Adat dan Budaya Minangkabau kepada Ninik mamak, Cadiak pandai, dan Bundo Kanduang se-Kabupaten Dharmasraya, Kamis (26/10/23) di Hotel Alinia Park and Resort Sitiung Dharmasraya.
Kegiatan Bimtek dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumbar Syaifullah, dengan tema "Kilek Baliuang Ka Kaki, Kilek Camin Lah Ka Muko", dengan anggaran kegiatan berasal dari Pokok pikiran (Pokir) Anggota DPRD Provinsi Sumbar Ir H Arkadius Dt Intan Bano, MM, MBA.
Kegiatan Bimtek akan dilaksanakan selama dua hari, tanggal 26-27 Oktober 2023, dihadiri oleh Anggota DPRD Sumbar Arkadius Dt Intan Bano, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung, Pemangku adat, Ninik mamak, Cadiak pandai dan Bundo Kanduang.
Kepala Dinas Kebudayaan Syaifullah mengatakan, Sumbar memiliki adat dan budaya yang berlandaskan Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Bimtek dilaksanakan dalam rangka penguatan untuk pemangku adat.
"Karena seiring waktu berjalan dan kemajuan teknologi informasi, maka adat dan budaya akan tergerus. Sedangkan generasi muda akan menyukai budaya luar dan akan melupakan budaya sendiri, maka bagi ninik mamak kegiatan ini sebagai pegangan untuk meyakinkan anak dan kemenakan generasi penerus, agar tetap memegang teguh adat dan budaya yang berlandaskan ABS-SBK," ujarnya.
Sementara itu, Arkadius Dt Intan Bano dalam sambutannya menyampaikan, adat dan budaya Minangkabau dipayungi Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Nagari, serta aturan dan perundang-undangan lainnya, karena adat budaya Minangkabau mendapatkan keistimewaan sama halnya adat dan budaya daerah lain seperti Aceh dan Bali.
"Sumbar memiliki 802 Nagari dan 19 Kabupaten/Kota yang memiliki ciri khas adat tersendiri, serta memiliki keberagaman yang tidak dimiliki daerah lain, Provinsi Sumbar dulunya adalah pemekaran dari Sumatera Tengah berdasarkan UU Nomor.17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumbar, dengan adat dan budaya Minangkabau berfalsafahkan kepada ABS-SBK. Berdasarkan Sumpah Sati Bukit Marapalam menyatakan, bahwa masyarakat Minangkabau menganut agama Islam," sampai Arkadius.
Untuk itu menurut Anggota DPRD Sumbar tiga periode tersebut yang juga Wakil Ketua Umum LKAAM Sumbar mengatakan, peran ninik mamak sangat penting dalam menciptakan generasi muda, yang akan jadi penerus warisan adat dan budaya Minangkabau, sekaligus calon pemimpin masa depan yang mengerti adat dan budaya.
"Melalui Bimtek ini kita berharap, kepada pemangku adat, ninik mamak dan Bundo Kanduang, bisa memiliki penguatan dalam memberikan arahan kepada generasi muda, tentang arti pentingnya pengetahuan adat dan budaya dalam kehidupan beragama," pungkas Arkadius.
Sedangkan dalam laporannya panitia pelaksana Kabid asejarah Adat dan Nilai Tradisi Fadly Junaidi, S. STP mengatakan, peserta Bimtek berjumlah 50 orang yang terdiri dari unsur Ninik mamak, Cadiak pandai, Alim ulama dan Bundo Kanduang. "Bimtek dilaksanakan selama 2 hari dengan dana anggaran berasal dari kegiatan Pokir Anggota DPRD Provinsi Sumbar Arkadius Dt Intan Bano," jelasnya.
Dalam kegiatan Bimtek ini ada empat pemateri yakni, Tokoh dan Ulama Buya Mas’oed Abidin, Dosen UIN Mahmud Yunus Batusangkar yang juga Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Irwan Malin Basa dan Prof Dr Ir. Raudha Thaib Ketua Bundo Kanduang Sumbar. (*/F12)