Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri |
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan terkait penggeledahan yang dilakukan di kediaman Ketua KPK, Firli Bahuri, yang berlangsung di Bekasi dan Jakarta Selatan. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa KPK tidak memiliki pengetahuan terkait rencana penggeledahan ini sebelumnya, dan baru mengetahuinya melalui laporan media.
"Kami mendapat informasi dari pemberitaan di media, bahwa hari ini ada penggeledahan di kediaman Ketua KPK Firli Bahuri di Bekasi terkait penyidikan umum yang sedang dilakukan Polda Metro Jaya," ungkap Ali kepada wartawan pada Kamis (26/10/2023).
Ali menegaskan bahwa KPK memberikan penghormatan terhadap penggeledahan ini sebagai bagian integral dari proses hukum, selama dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam konteks penyidikan yang tengah dilakukan oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, Ali menyatakan bahwa Firli Bahuri telah bersikap kooperatif dengan mendatangi panggilan penyidik.
"Sebelumnya kita ketahui bersama, Bapak Firli Bahuri juga secara kooperatif sudah hadir dan memberikan keterangan yang diperlukan Penyidik Polda Metro Jaya dan Mabes Polri," jelas Ali.
Ali juga menambahkan bahwa KPK akan terus mendukung proses penyidikan dengan sikap kooperatif jika penyidik memerlukan keterangan dari pegawai lembaga antirasuah.
"Serta KPK juga beberapa waktu lalu telah menyampaikan dokumen-dokumen yang diminta Penyidik Polda Metro Jaya," tambahnya.
Penggeledahan ini menjadi peristiwa penting dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia, di mana semua pihak, termasuk pimpinan lembaga antirasuah, diharapkan untuk mendukung proses hukum demi keadilan dan transparansi.(BY)