Produk ban impor banjiri pasar RI |
Jakarta - Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia (APBI) telah mengajukan keluhan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai banjirnya produk ban impor di Pasar Tanah Abang, yang dianggap mirip dengan masalah yang dihadapi oleh industri tekstil.
Ketua APBI, Abdul Aziz Pane, mengungkapkan bahwa impor ban ilegal meluap di Pasar Tanah Abang, menciptakan tantangan serius bagi industri ban dalam negeri.
Pihak APBI telah mengirimkan sejumlah surat pengaduan kepada Menteri Keuangan untuk mengatasi masalah ini. Abdul Aziz menjelaskan bahwa industri ban baru-baru ini mulai pulih setelah dampak pandemi COVID-19. Namun, serbuan produk ban impor telah mengganggu pasar dalam negeri.
"Jadi bayangkan betapa industri ban dalam negeri terpukul. Kita baru saja mulai pulih, dan sekarang kami dihadapkan dengan serbuan ban impor dari Batam dan Dumai, yang mirip dengan masalah impor tekstil di Pasar Tanah Abang," ujarnya.
Abdul Aziz Pane juga mengungkapkan bahwa serbuan impor ban ini sering terjadi selama pergantian kepemimpinan politik. "Impor ban begitu melimpah. Perhatikan bahwa ini sering terjadi saat berlangsungnya pergantian pemimpin politik, ketika situasinya sedang panas," tambahnya.
Kekhawatiran ini menjadi sorotan terutama karena industri ban dalam negeri telah mengalami tantangan berat akibat pandemi, dan serbuan ban impor dapat mengganggu pemulihan industri tersebut. APBI berharap bahwa keluhan mereka akan mendapatkan perhatian dan langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi industri ban dalam negeri.(BY)