Anggota DPRD Solok Selatan, saat bincang bincang dengan sejumlah awak media, terkait dengan aksi damai warga, beberapa hari lalu. |
Padang Aro, fajarsumbar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solok Selatan menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh Aliansi Kebangkitan Alam Surambi Sungai Pagu kepada pemerintah.
Penyampaian aspirasi ini dilakukan bersamaan dengan dilaksanakannya aksi damai oleh anggota aliansi di halaman kantor Bupati Solok Selatan, beberapa hari lalu itu sangat bijak dan demokrasi.
Pertemuan yang dilakukan antara pemerintah kabupaten bersama dengan beberapa orang perwakilan aliansi di kantor Bupati Solok Selatan, beberapa hari lalu itu sangat tepat, pemerintah sebagai penyelengara dalam. masyaralat sebagai penerima.
Hal ini disampaikan oleh sejumlah anggota DPRD Solok Selatan kepada awak media disalah satu kunjungan, Rabu (110/2023).
Afri Nofriadi didampingi Dedi Arisandi menambahkan, yang hanya penyampaian aspirasi. melalui aksi aksi damai merupakan hak demokrasi masyarakat dalam penyampaian keluhan dan temuan di lapangan.
Dalam pertemuan ini, beberapa hal yang disampaikan oleh perwakilan aliansi ini antara lain menyangkut batas dan luas wilayah Solok Selatan, baik itu batas antar-kecamatan maupun batas Solok Selatan dengan wilayah tetangga. Belum terlaksananya pemilihan Wali Nagari dan sebaginya, itu adalah ranahnya pemda, namun DPRD sebagai wakil rakyat akan mengawal hal tersebut.
Selain itu, juga adanya unsur tenaga kontrak daerah (TKD) dan honorer kategori dua yang dirumahkan sejak beberapa tahun lalu, pertanyaan mengenai pelaksanaan beberapa program unggulan pemerintah kabupaten.
Aliansi ini juga menaruh perhatian pada jumlah sekolah yang di-regrouping di Solok Selatan. "Semua ini kan ada regulasinya," jelasnya.
Baik Davit Taster, Afri Notiardi dan Dedi Arisandi menyambut baik seluruh masukan yang diberikan, menurutnya ini merupakan bagian dari aspirasi masyarakat untuk mendukung kemajuan Solok Selatan
Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Sekdakkab H. Syamsurizaldi saat itu, menjelaskan bahwa saat ini pembahasan ranperda RTRW ini masih dalam tahap pembahasan bersama legislatif, dan masyarakat harus bersabar menunggu ini," ajaknya. (Abg)