Ilustrasi |
PPG - Bagi calon guru yang ingin mendaftar ke Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 3 tahun 2023, berikut adalah panduan langkah demi langkah dalam proses pendaftaran:
Persiapkan Alamat Email dan Nomor Seluler Aktif: Pastikan Anda memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif dan nomor seluler (handphone) yang terkoneksi pada aplikasi WhatsApp.
Akses Laman Resmi PPG Kemendikbud: Buka laman resmi PPG Kemendikbud di https://ppg.kemdikbud.go.id, lalu pilih menu "Daftar PPG Prajabatan," dan kemudian klik "Daftar sebagai Peserta."
Pendaftaran Awal: Pada tahap awal pendaftaran, Anda akan diminta untuk memasukkan alamat email dan nomor seluler aktif. Setelah itu, Anda akan menerima email konfirmasi pendaftaran.
Data Diri: Pada langkah selanjutnya, lengkapi data diri Anda, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama, Jenis Kelamin, dan Tanggal Lahir. Data NIK, Nama, Jenis Kelamin, dan Tanggal Lahir akan diverifikasi secara otomatis.
Login: Setelah data diri terverifikasi, Anda bisa login ke aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat saat pendaftaran. Di aplikasi SIMPKB, lengkapi dokumen-dokumen berikut:
Biodata diri
Data kemahasiswaan
Bidang studi PPG
Data pendukung lainnya, seperti pengalaman pelatihan, berorganisasi, kegiatan sukarela, pengalaman melatih atau mengembangkan orang lain, dan hobi.
Esai
Unggah dokumen seperti foto terbaru dengan pakaian formal (kemeja putih, berdasi hitam, rambut rapi, jika berhijab menggunakan jilbab warna hitam) dan latar belakang warna biru (ukuran file maksimal 1Mb), serta pakta integritas yang telah ditandatangani di atas materai Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).
Bagi calon mahasiswa lulusan luar negeri, unggah SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli dari Perguruan Tinggi asal.
Verifikasi Data Kemahasiswaan: Data kemahasiswaan dan linieritas Program Studi S-1/D-IV dengan bidang studi PPG yang Anda pilih akan diverifikasi secara otomatis. Jika data tersebut valid dan linier, Anda dapat melanjutkan ke proses pembayaran biaya pendaftaran seleksi. Jika tidak valid atau linier, pendaftaran tidak dapat dilanjutkan.
Pembayaran Biaya Pendaftaran: Setelah semua data administrasi memenuhi syarat, Anda dapat melakukan pembayaran biaya pendaftaran untuk mengikuti tes substantif (tes tahap II). Pilih lokasi tes sesuai dengan ketersediaan yang masih ada, dan ikuti petunjuk pembayaran yang tertera pada aplikasi SIMPKB. Pembayaran yang berhasil akan mengunci slot lokasi tes substantif.
Cetak Kartu Tes Substantif: Setelah pembayaran berhasil, Anda dapat mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIMPKB. Pastikan semua esai telah selesai. Kartu tes akan berisi jadwal dan lokasi tes substantif.
Tes Substantif: Ikuti tes substantif sesuai jadwal dan lokasi yang tertera pada kartu tes.
Pengumuman Hasil Tes Substantif: Hasil tes substantif dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing.
Tes Wawancara: Peserta yang lulus tes substantif akan dijadwalkan untuk tes wawancara melalui ruang pertemuan virtual yang disediakan.
Pengumuman Hasil Tes Wawancara: Hasil tes wawancara dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing.
Penempatan ke Perguruan Tinggi: Peserta yang lolos tes wawancara akan diproses untuk penempatan ke Perguruan Tinggi sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih.
Konfirmasi Kesediaan: Calon mahasiswa harus mengonfirmasi kesediaan untuk mengikuti PPG Prajabatan di Perguruan Tinggi yang ditentukan pada aplikasi SIMPKB sesuai dengan jadwal masa konfirmasi.
Penetapan Mahasiswa PPG: Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) akan menetapkan mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2023 sesuai dengan kuota nasional yang dibuka.
Pastikan Anda mengikuti langkah-langkah tersebut dengan cermat untuk mendaftar ke Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023. Selamat mendaftar, dan semoga sukses dalam perjalanan pendidikan profesi guru!.(BY)