Satlantas Polresta Bukittinggi Tertibkan 391 Pelanggaran Selama Operasi Zebra Singgalang 2023 -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Satlantas Polresta Bukittinggi Tertibkan 391 Pelanggaran Selama Operasi Zebra Singgalang 2023

Kamis, 07 September 2023
Kasatlantas Polresta Bukittinggi, AKP Ghanda Novidiningrat. 


Bukittinggi  - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bukittinggi berhasil menertibkan 391 pelanggaran lalu lintas selama tiga hari penyelenggaraan Operasi Zebra Singgalang 2023.


Kasat Lantas Polresta Bukittinggi, AKP Ghanda Novidiningrat, mengungkapkan bahwa dari total pelanggaran tersebut, 118 pelanggar diberikan tilang, sementara 273 pelanggar lainnya mendapatkan teguran. Pelanggaran-pelanggaran ini didominasi oleh pengendara kendaraan roda dua yang melanggar aturan lalu lintas dengan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.


"Pelanggaran lalu lintas di Kota Bukittinggi didominasi oleh pelanggar roda dua berupa pemakaian knalpot bising, tidak memakai helm, dan melawan arus," kata Ghanda.


Meskipun belum terjadi kecelakaan lalu lintas selama operasi berlangsung, Kasatlantas tetap mengimbau warga untuk tetap patuh terhadap aturan lalu lintas.


"Aturan lalu lintas harus tetap ditaati tidak hanya saat ada operasi atau petugas di lapangan, tetapi setiap saat. Antisipasi terhadap kecelakaan harus dilakukan, karena kecelakaan seringkali dimulai dari pelanggaran lalu lintas," ujarnya.


Ghanda juga menjelaskan bahwa penindakan pelanggaran lalu lintas masih dilakukan secara manual, mengingat sistem tilang elektronik belum dapat diterapkan.


Lokasi yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas di Bukittinggi terletak di daerah Pasar Bawah. Terutama, di area yang dikenal sebagai titik rawan pelanggaran arus lalu lintas, yakni di Jalan Perintis Kemerdekaan dari Simpang Kangkuang hingga Pasar Banto. Petugas bersama Dinas Perhubungan (Dishub) sering menemukan pelanggaran di daerah tersebut.


Operasi Zebra 2023 digelar mulai tanggal 4 hingga 17 September 2023, bertujuan untuk menciptakan ketertiban berlalu lintas di seluruh Indonesia. Masyarakat diharapkan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi menjaga keselamatan bersama di jalan raya.(des)