Kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho. |
Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menggelar Operasi Mantap Brata guna mengamankan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Operasi ini direncanakan akan digelar secara serentak dari tingkat Polres hingga Mabes Polri.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, mengungkapkan bahwa pelaksanaan Operasi Mantap Brata akan dilakukan dari tahun 2023 hingga 2024. Operasi ini direncanakan akan berlangsung selama 211 hari sesuai dengan tahapan inti Pemilu 2024.
"Operasi tersebut bertujuan untuk melakukan rangkaian pengamanan pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024," ujar Sandi dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (12/9/2023).
Ribuan personel kepolisian akan ditempatkan di berbagai wilayah di seluruh Indonesia untuk melaksanakan pengamanan Operasi Mantap Brata. Para personel ini akan bertanggung jawab dalam menjaga keamanan selama proses kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara, dan tahapan-tahapan lainnya yang terkait dengan Pemilu dan Pilkada serentak 2024.
Selama pelaksanaan Operasi Mantap Brata 2023-2024, Polri juga akan bekerja sama erat dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan kelancaran dan keamanan Pemilu dan Pilkada tersebut.
Sandi menjelaskan bahwa Operasi Mantap Brata akan terdiri dari beberapa Satgas yang tergabung dalam operasi ini, termasuk Satgas di Mabes Polri, Polda, dan Polres. Selain itu, sebelas satuan kerja (satker) Polri juga akan terlibat dalam pelaksanaan operasi ini.
"Sebanyak sebelas satuan kerja Polri akan mendukung pelaksanaan Operasi Mantap Brata 2023-2024," katanya.
Pihak berwenang telah mempersiapkan langkah-langkah konkret untuk mengatasi potensi masalah yang mungkin muncul dalam tahapan Pemilu, termasuk pemutakhiran data pemilih, kampanye, pemungutan suara, dan penghitungan suara.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan Polri untuk mengawal Pemilu 2024 dan meredam potensi konflik dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh daerah, dan elemen masyarakat. Dengan langkah-langkah ini, Polri bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama pelaksanaan Pemilu 2024.(des)