Pelaku pencurian kotak amal tertangkap basah warga diserahkan ke polisi. |
Padang - Polisi telah berhasil menangkap seorang spesialis pencurian kotak amal yang telah beraksi di beberapa Masjid di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku yang berinisial SH (32) ini ditangkap oleh jajaran unit reserse kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Utara pada pagi Senin (4/9/2023).
"Kami berhasil menangkap pelaku yang berasal dari Sumatera Utara (Sumut) ini, bukan merupakan warga Sumbar," ungkap Kapolsek Padang Utara, AKP Mazwanda.
Mazwanda menjelaskan bahwa aksi terbaru dari pelaku terjadi di Masjid Sinar Ramalah Nurus Salam yang terletak di Jalan Belanti Raya, Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara. Pelaku tertangkap basah saat sedang berusaha memecahkan kaca kotak amal, dan para jamaah yang berada di dalam masjid segera menyadari keberadaannya dan mengumumkan bahwa ada pencuri di dalam masjid.
"Saat tertangkap, pelaku mencoba untuk melarikan diri, namun upayanya tersebut akhirnya sia-sia," tambahnya.
Lebih lanjut, Mazwanda menjelaskan bahwa pelaku berhasil mengambil uang sebesar Rp118 ribu dari hasil pencurian kotak amal di Masjid tersebut. Setelah dilakukan interogasi oleh pihak kepolisian, pelaku diketahui hidup secara berpindah-pindah dan tidak memiliki keluarga di Kota Padang, Sumbar.
Selain aksi di Masjid Sinar Ramalah Nurus Salam, pelaku juga terlibat dalam serangkaian pencurian serupa di beberapa Masjid lainnya, termasuk Masjid Taqwa Lolong Belanti, Masjid Darul Jannah Lolong Belanti, dan Masjid Baitul Amal di Kelurahan Flamboyan Baru, Kecamatan Padang Barat.
"Akibat perbuatannya, pelaku saat ini telah kami tangkap dan ditahan," tutur Mazwanda. Diharapkan tindakan tegas ini akan memberikan efek jera bagi pelaku pencurian kotak amal dan menjaga keamanan serta ketentraman di dalam Masjid-Masjid Kota Padang.(des)