Kunjungan Bawaslu ke Kota Solok |
Solok - Pemerintah Kota (Pemkot) Solok, Sumatera Barat, memberikan hibah tanah untuk digunakan sebagai kantor sekretariat Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Solok di wilayah tersebut.
Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar, pada hari Minggu di Solok, mengungkapkan dukungannya dalam membantu hibah tanah untuk mendirikan kantor Bawaslu. Zul menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mencari lokasi yang sesuai guna pembangunan kantor Bawaslu Kota Solok.
"Segera kita bantu untuk lahannya. KPU saja sudah berkantor sendiri. Kita juga ingin Bawaslu Kota Solok berkantor sendiri," kata Wali Kota.
Dukungan serupa juga datang dari Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, yang sepakat untuk membantu mencari lahan yang cocok bagi Bawaslu.
"Apalagi Pak Wali Kota juga sudah setuju dan semangat untuk mencarikan lahan untuk Bawaslu," ucap Wakil Wali Kota.
Ramadhani berharap agar rencana ini bisa terwujud, dan pembangunan gedungnya dapat diperjuangkan oleh tim Bawaslu.
"Pokoknya segera kita carikan lahan yang cukup luas," tambahnya.
Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, menjelaskan bahwa saat ini kantor sekretariat Bawaslu Kota Solok masih beroperasi di sebuah ruko yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, RT 01 RW 03, Banda Panduang, Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah.
Informasi ini terungkap ketika jajaran Bawaslu Kota Solok melakukan kunjungan ke Kantor Wali Kota Solok Zul Elfian Umar dan Kantor Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra pada tanggal 14 September 2023.
Rafiqul mengungkapkan bahwa selama ini, kantor Bawaslu Kota Solok masih berstatus penyewaan.
"Kantor kami belum dimiliki sendiri. Kami masih menyewa ruko di kawasan Banda Panduang," kata Rafiqul yang telah dua periode menjabat sebagai komisioner.
Rafiqul juga mengungkapkan bahwa dalam periode sebelumnya, pimpinan Bawaslu Kota Solok telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Solok mengenai hibah tanah untuk kantor Bawaslu. Namun, saat ini koordinasi kembali dilakukan dengan harapan rencana ini dapat terealisasi.
Dalam pertemuan sebelumnya dengan pihak Pemkot Solok, dinyatakan bahwa lahan yang tersedia dianggap terlalu sempit untuk pembangunan kantor Bawaslu.
"Kita berharap dalam beberapa waktu ke depan, Pemkot Solok dapat memberikan hibah lahan yang cukup besar untuk dijadikan kantor," ujarnya.
Rafiqul juga menyatakan bahwa jika hibah lahan sudah diterima, nantinya akan diajukan ke Bawaslu Republik Indonesia melalui Bawaslu Sumatera Barat untuk memperjuangkan pembangunan gedung kantor Bawaslu.
"Ketika kami memiliki lahan, kami akan mengajukan permohonan ke Bawaslu RI untuk mendukung pembangunan gedungnya. Semoga rencana ini segera terealisasi," tutup Rafiqul Amin. (des)