Pemko Padang Rencanakan Penertiban PKL di Pantai Padang -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Pemko Padang Rencanakan Penertiban PKL di Pantai Padang

Minggu, 10 September 2023
Rapat gabungan persiapan penertiban PKL di sepanjang Pantai Padang. 


Padang - Pemerintah Kota (Pemko) Padang berencana melakukan penertiban atau 'sapu bersih' terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL), khususnya tenda ceper, di sepanjang Pantai Padang.


Wakil Wali Kota (Wawako) Padang, Ekos Albar, mengungkapkan bahwa penertiban ini akan melibatkan semua pihak terkait, dan tidak akan ada pemilihan-pemilihan dalam pelaksanaannya.


"Penertiban (PKL) di sepanjang Pantai Padang akan dilaksanakan dalam waktu dekat," kata Ekos dalam rapat gabungan antara Pemko Padang, unsur TNI-Polri, dan elemen terkait lainnya di Balai Kota Padang, Sabtu (9/9/2023).


Ekos menegaskan bahwa target operasi kali ini adalah PKL yang berjualan di kawasan Jalan Samudera, khususnya dari depan Hotel My All hingga depan Lapau Panjang Cimpago (LPC).


Penertiban PKL di sepanjang Pantai Padang, menurutnya, harus dilakukan kembali untuk menciptakan kawasan wisata yang aman, nyaman, bersih, dan tertib bagi masyarakat. Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang nomor 11 tahun 2005 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (Tibum Tranmas) serta Peraturan Wali Kota (Perwako) Padang nomor 253 tahun 2014 tentang Pantai Padang sebagai kawasan wisata.


"Dengan demikian, ini akan berdampak pada peningkatan kunjungan wisata yang bertujuan untuk kemajuan kota dan kesejahteraan warga Kota Padang," kata Ekos.


Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol Pol PP) Kota Padang yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt), Raju Minropa Chaniago, juga menyatakan bahwa kondisi PKL di sepanjang Pantai Padang memerlukan penertiban ulang. Hal ini disebabkan oleh keluhan masyarakat atau pengunjung terhadap PKL yang berjualan di tempat tersebut.


"Hari ini kami melakukan rapat bersama, Alhamdulillah unsur TNI-Polri dan elemen terkait lainnya menyatakan siap mendukung rencana aksi penertiban nantinya," ujarnya.


Raju juga mengungkapkan bahwa sebelum melakukan penertiban, pihaknya bersama Dinas Pariwisata (Dispar) akan memberikan sosialisasi bertahap dan sesuai prosedur kepada para PKL.


"Kami akan menjelaskan hal-hal yang dilarang dan yang diharuskan bagi para PKL. Apabila tidak diindahkan, kami akan memberikan peneguran hingga pada aksi penertiban nantinya," tambahnya.


Penertiban ini bertujuan untuk mengembalikan segala sesuatu pada tempatnya bagi para PKL. Raju menegaskan bahwa tindakan ini akan segera dilakukan dalam waktu dekat.


Raju juga menyatakan bahwa beberapa PKL telah melanggar aturan seperti berjualan di trotoar, tidak menjaga kebersihan, bahkan ada yang menggunakan 'tenda ceper'.


"Kami tidak ingin lagi PKL berjualan di pinggir Pantai Padang karena sebelumnya mereka sudah direlokasi ke LPC. Kami sudah memberikan himbauan kepada PKL secara persuasif, tetapi masih ada yang tidak mematuhinya," kata Raju.


Setelah penertiban dilakukan, pihaknya juga berencana mendirikan Posko Satgas Pengamanan Pantai Padang yang akan dijaga oleh personel Satpol PP dengan dukungan unsur TNI-Polri untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat. (dj)