KPK Lelang Handphone Hasil Rampasan dari Terpidana Kasus Korupsi -->

Iklan Cawako Sawahlunto

KPK Lelang Handphone Hasil Rampasan dari Terpidana Kasus Korupsi

Senin, 11 September 2023
Ilustrasi


Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa mereka akan melelang berbagai jenis handphone yang merupakan hasil rampasan dari beberapa terpidana kasus korupsi. Terpidana korupsi tersebut antara lain adalah mantan Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna, mantan Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo, mantan Komisaris Utama PT Alfa Berdikari Group, Recky Suhartono Godiman, dan eks Direktur PT Raja Muda Indonesia, Hengky Thiono. Lelang ini dilakukan setelah putusan pengadilan menyatakan telah berkekuatan hukum tetap alias inkrah.


Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, mengumumkan bahwa lelang barang rampasan tersebut akan dilakukan dengan metode penawaran tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (eauction). Lelang ini akan berlangsung pada Selasa, 12 September 2023, melalui domain www.lelang.go.id dan akan diadakan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta Ill, yang beralamat di Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun, Nomor 10, Jakarta Pusat.


Berikut adalah barang-barang rampasan yang akan dilelang:


Paket pertama terdiri dari lima unit handphone dengan harga limit Rp7.752.000 dan uang jaminan Rp2.325.000. Rincian barang dalam paket ini meliputi:


Satu unit handphone Samsung Galaxy Fold.

Satu unit handphone merek Nokia Model RM-1172.

Satu unit handphone merek Samsung.

Satu unit handphone merek Oppo F7.

Satu unit handphone merek Samsung Galaxy A70.

Paket kedua terdiri dari empat unit handphone dengan harga limit Rp9.398.000 dan uang jaminan Rp2.820.000. Rincian barang dalam paket ini meliputi:


Satu unit handphone merek Samsung.

Satu unit handphone merek iPhone 11 Pro warna hitam.

Satu unit handphone Apple 7 plus.

Satu unit handphone merek Samsung tipe Galaxy SI 0+.

Masyarakat yang berminat untuk mengikuti lelang ini diharapkan dapat mengakses website resmi lelang pada tanggal yang telah ditentukan. Selain memberikan pelajaran tentang konsekuensi hukum terhadap tindak korupsi, lelang ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat keuangan bagi negara.(des)