Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menyerahkan Paritrana Award untuk Kota Padang Panjang. |
Padang Panjang, fajarsumbar.com - Kota Padang Panjang menerima penghargaan Paritrana Award 2023 Tingkat Sumatra Barat kategori pemerintah kabupaten/kota.
Penghargaan diserahkan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah yang diterima Sekdako, Sonny Budaya Putra di Padang, Senin (4/9) malam.
Gubernur Mahyeldi menyampaikan, pentingnya perlindungan kerja dan jaminan sosial bagi pekerja khususnya pekerja rentan.
Sebagai informasi, pekerja rentan merupakan pekerja sektor informal dengan kondisi kerja jauh dari nilai standar dan memiliki risiko tinggi, serta berpenghasilan minim.
“Bagi pekerja, perlindungan ini meningkatkan rasa aman saat bekerja. Bagi keluarga pekerja juga memberikan kepastian keberlangsungan ekonomi apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan,” kata gubernur.
Mahyeldi juga mengatakan, jaminan sosial ketenagakerjaan selama ini masih identik bagi pekerja formal, sedangkan pekerja informal belum tersentuh. Namun kini, jaminan sosial ketenagakerjaan telah mampu menjangkau pekerja rentan melalui Pemerintah Daerah dan badan usaha.
“Saya mengimbau kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama memangku kepentingan untuk meningkatkan angka coverage ini,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Tim Penilai Paritrana Award, Jefri Iswanto menyampaikan, Paritrana Award merupakan apresiasi pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang telah mendukung penuh implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Selain untuk kabupaten/kota Paritrana Award 2023 juga diberikan kepada beberapa kategori lain, seperti perusahaan skala mikro, menengah, besar, dan sektor jasa.
"Tujuan pelaksanaan penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) pada gilirannya adalah untuk mendorong upaya percepatan Universal Coverage Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Sumatra Barat. Serta meningkatnya kesejahteraan seluruh pekerja dan keluarganya melalui mekanisme perlindungan sosial," ujarnya.
Sekdako Sonny menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras sehingga akhirnya pemerintah kota menerima penghargaan Paritrana Award.
Dikatakan, penghargaan ini merupakan apresiasi untuk pemerintah daerah atau pelaku usaha atas dukungan implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Bukan soal juaranya, tapi bagaimana ke depannya pemko bisa meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," sebutnya.
Padang Panjang sejak 2019 telah menganggarkan perlindungan untuk pekerja rentan. Pada awalnya hanya diberikan stimulan. Kemudian sejak 2023 seluruh pekerja rentan yang masuk dalam kategori DTKS telah diberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah yang diberikan perlindungan sebanyak 8.300 orang.
"Kita juga telah memberikan perlindungan untuk seluruh perangkat RT, pengurus LPM, garin masjid dan musala, guru TPA dan PSM se-Kota Padang Panjang," jelas Sonny. (syam)