Kontroversi Kebijakan Skripsi Mahasiswa: Reaksi Mahasiswa Universitas Andalas dan Perspektif Perguruan Tinggi -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Kontroversi Kebijakan Skripsi Mahasiswa: Reaksi Mahasiswa Universitas Andalas dan Perspektif Perguruan Tinggi

Senin, 04 September 2023
Gedung Rektorat Unand. 


Padang - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim, telah mengumumkan aturan baru terkait kebijakan skripsi bagi mahasiswa Strata-1 (S1) dan Diploma-4 (D4). Keputusan ini dapat digunakan sebagai syarat kelulusan mahasiswa di perguruan tinggi.


Namun, Nadiem Makarim baru-baru ini membantah telah "memerintahkan" penghapusan persyaratan skripsi untuk kelulusan mahasiswa.


"Saya ingin menekankan lagi agar tidak terjadi salah persepsi. Kebijakan tentang skripsi tidak wajib diterapkan di seluruh perguruan tinggi. Saya malah meminta syarat kelulusan mahasiswa kembali ke masing-masing kampus, jangan disalahartikan," katanya, seperti dikutip dari laman detikcom.


Meskipun demikian, isu seputar skripsi ini telah menarik perhatian sejumlah mahasiswa, terutama di Universitas Andalas (Unand).


Pertama, Saraga Mulyana, seorang mahasiswa Fakultas Hukum Unand angkatan 2021, menyambut baik kebijakan tersebut meskipun bersifat kontroversial.


"Bagi saya, memberikan opsi lain sebagai tugas akhir mahasiswa sesuai dengan konsep 'merdeka belajar' adalah positif," katanya kepada Radarsumbar.com, Minggu (3/9/2023).


Namun, Saraga juga menekankan bahwa perguruan tinggi sebagai pelaksana kebijakan pemerintah harus berkomitmen untuk menyusun aturan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sesuai dengan jurusan atau program studi mahasiswa.


"Kampus harus melibatkan mahasiswa dalam mengevaluasi efektivitas regulasi ini ke depannya. Keterlibatan mahasiswa juga menjadi indikator keberhasilan kebijakan yang disesuaikan dengan kebutuhan mahasiswa," katanya.


Dia juga menyatakan bahwa kebijakan yang diinisiasi oleh Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim, sebagai upaya untuk mengubah sistem pendidikan tidak boleh dianggap enteng.


Namun, ia berharap perguruan tinggi dapat merumuskan metode pelaksanaan yang baik, sehingga kebijakan tersebut tidak hanya berakhir sebagai perubahan formal tanpa manfaat konkret.


Mahasiswa lainnya, Athiyah Lia Armila dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan (FMIPA) angkatan 2017, menganggap bahwa kebijakan tersebut positif dan lebih ringkas.


"Saya setuju saja sih. Keduanya memiliki kesulitan yang sama. Sebenarnya sama saja, baik publikasi jurnal maupun proyek sama-sama menantang," ujarnya.


Sebelumnya, Unand bersiap untuk menerapkan peraturan baru yang tidak lagi membuat skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa S1 dan D4.


"Welcoming the government's program. It means there is flexibility for universities to determine," kata Wakil Rektor I Unand, Prof Mansyurdin.


"Words like 'not mandatory.' If it's not mandatory, then the university will formulate which study programs should use a thesis and which study programs do not need to," lanjutnya.


Mengenai penghapusan skripsi dan tesis sebagai syarat kelulusan mahasiswa, Mansyurdin mengatakan bahwa perguruan tinggi akan melihat profil kurikulum dan target pembelajaran untuk menentukan syarat kelulusan pada setiap program studi.


Menurutnya, skripsi dan tesis tidak dapat sepenuhnya dihilangkan karena bagian dari pembelajaran pemecahan masalah. Mahasiswa dalam menyusun skripsi harus mengumpulkan data dan fakta, mengolah data, mencari referensi, menyusun laporan, dan mempublikasikannya.


"Saya kira itu penting. Namun, dengan adanya pilihan, itu bisa saja dilakukan," katanya.


Prof Mansyurdin juga menyatakan bahwa syarat kelulusan tanpa skripsi tidak relevan untuk semua program studi, terutama di jurusan teknik. Di jurusan teknik, mahasiswa bisa diarahkan untuk menjalankan proyek mandiri atau kelompok, seperti pembuatan prototipe pesawat, sebagai alternatif pengganti skripsi. (des)