Gedung Kementerian Hukum dan Asasi Manusia (Kemenkumham). |
Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah resmi membuka pendaftaran untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Pendaftaran ini berlangsung mulai tanggal 20 September hingga 9 Oktober mendatang.
Menurut Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen (Purn) Andap Budhi Revianto, formasi yang tersedia untuk CPNS mencakup posisi penjaga tahanan dan dosen dengan jenjang asisten ahli. Untuk penjaga tahanan, terdapat kuota sebanyak 1.000 orang, dengan rincian 941 pria, 50 wanita, enam pria Papua, dan tiga pria Papua Barat.
Sementara itu, jabatan dosen membutuhkan 13 orang untuk formasi umum, satu lulusan terbaik, dan satu untuk kalangan disabilitas.
Andap menjelaskan, "Kemenkumham membutuhkan total 1.000 penjaga tahanan dengan pendidikan minimal SMA sederajat, yang akan ditempatkan di 33 Kantor Wilayah Kemenkumham. Kemudian total 15 dosen dari berbagai bidang keilmuan yang akan ditempatkan di unit pusat."
Bagi PPPK, terdapat kuota sebanyak 1.563 orang yang terbagi dalam 1.135 formasi khusus, 397 formasi umum, dan 31 formasi disabilitas. Formasi khusus akan diberikan kepada tenaga non ASN yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit dua tahun secara terus-menerus di Kemenkumham.
Terdapat 22 jabatan yang dibuka untuk PPPK, termasuk jabatan analis hukum, analis kekayaan intelektual, arsiparis, pemeriksa desain industri, pemeriksa merek, pemeriksa paten, penyuluh hukum, pranata komputer, apoteker, bidan, dokter, dokter gigi, fisioterapis, perawat, psikolog, serta terapis gigi dan mulut. PPPK juga tersedia untuk jenjang terampil seperti arsiparis, pranata komputer, bidan, fisioterapis, perawat, dan terapis gigi dan mulut.
Andap mengingatkan para peserta seleksi CPNS dan PPPK agar teliti dalam memenuhi semua dokumen yang dibutuhkan, baik persyaratan umum maupun khusus. Pembuatan akun hanya dapat dilakukan satu kali, dan peserta hanya dapat melamar di satu instansi dan satu jenis jabatan.
Proses seleksi CPNS meliputi seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, seleksi kompetensi bidang, integritas nilai, hingga kelulusan akhir. Sementara itu, seleksi PPPK mencakup seleksi administrasi, seleksi kompetensi, seleksi kompetensi teknis tambahan, dan pengisian DRH Nomor Induk PPPK, termasuk materai online.
Andap juga menekankan bahwa seluruh proses seleksi CPNS dan PPPK Kemenkumham tidak dipungut biaya, dan peserta dapat memantau informasi seleksi di situs casn.kemenkumham.go.id. Jika ada kecurangan yang terdeteksi, peserta dapat mengajukan pengaduan melalui nomor Whatsapp yang telah disediakan.
Andap menegaskan bahwa tidak ada jalur jasa titip dengan iming-iming atau imbalan tertentu, dan panitia tidak memungut biaya selama proses seleksi. Masyarakat diminta untuk tidak menjadi korban penipuan dengan modus menjanjikan bisa diterima. Jika ada dugaan penipuan, segera laporkan.(des)