ilustrasi |
Lubukbasung - Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lubukbasung, yang berlokasi di Kecamatan Lubukbasung, Kabupaten Agam, akan mewakili kabupaten tersebut dalam penilaian KAN tingkat Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2023.
Ketua KAN Lubukbasung, Novi Endri DT Simarajo, mengungkapkan bahwa persiapan untuk penilaian KAN terbaik tingkat Provinsi Sumbar telah dilakukan dengan cermat. Mereka telah mempersiapkan semua dokumen terkait aspek penilaian agar dapat meraih penilaian terbaik.
"Kami telah meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) serta memperbaiki sarana dan prasarana yang mendukung segala aktivitas KAN, termasuk ruang sidang adat, aula utama, dan fasilitas lainnya," ujar Novi.
Dia juga menekankan bahwa kemandirian KAN Lubukbasung adalah salah satu keunggulan mereka dalam penilaian KAN terbaik tingkat Provinsi Sumbar.
Kerapatan Adat Nagari (KAN) adalah lembaga perwakilan tertinggi dalam sistem adat Minangkabau yang terdiri dari perwakilan ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, dan bundo kanduang sesuai dengan adat salingka nagari. Tugas utama KAN adalah menjaga dan melestarikan adat dan budaya Minangkabau, dengan pengawasan dari Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) dari tingkat kecamatan hingga provinsi.
Ketua Tim Penilai, Quartita Evari Hamdiana, memberikan apresiasi terhadap persiapan dan tata cara penyambutan KAN Lubukbasung sebagai perwakilan Kabupaten Agam. Penilaian ini bertujuan untuk membina kelembagaan KAN sesuai dengan Permendagri No. 18 Tahun 2018. Quartita berharap agar KAN terus berkembang hingga mencapai kemandiriannya dalam mendukung pemerintahan nagari dan kabupaten.
Quartita juga menyebutkan bahwa selain kemandirian, penilaian akan mempertimbangkan aspek-aspek lain, termasuk program-program yang berkontribusi pada pelestarian budaya dan inovasi yang mendukung kemajuan pemerintahan nagari dan Pemda.
Proses penilaian melibatkan tim penilai dari berbagai lembaga adat, seperti Ketua Bundo Kanduang Sumatera Barat, Prof. Dr. Ir. Puti Raudha Thaib MS, Dr. Ir. Yuzirwan Rasyid MS DT Gajah Tongga BAKOR-KAN Sumatera Barat, Basyrizal S. Sos Dt Panghulu Basa dari Tim Konsolidasi Adat Provinsi, Drs. Zaitul Ikhlas Saad MSi Rajo Intan dari Dewan Pembina Adat Nagari Provinsi Sumbar, Azwar SE selaku Pamong Senior, serta dua orang dari DPMD Provinsi Sumatera Barat, yaitu Quartita Evari Hamdiana SKM MM dan Drs. Akral MM Sinaromangkuto.(des)