ilustrasi |
Bantul - Seorang driver ojek online berinisial AAN (31) yang merupakan warga Kalurahan Donotirto, Kapanewon Kretek, Bantul, nekat membawa kabur dua unit iPhone milik pelanggan. Bahkan, satu dari dua iPhone tersebut sudah berhasil dijual dengan harga Rp3,9 juta. Kasih Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnaya, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada Minggu (10/9/2023). Dua unit iPhone yang dibawa kabur tersebut adalah tipe iPhone 13 Pro senilai Rp14 juta dan iPhone 11 senilai Rp10 juta.
Awalnya, korban memesan jasa ojek online untuk mengantarkan dua unit iPhone tersebut kepada pembeli. Kemudian, sekitar pukul 12.10 WIB, driver ojek online tersebut datang ke konter untuk mengambil barang yang dimaksud. Namun, setelah menunggu hingga sore hari, barang tersebut tidak kunjung sampai ke pelanggan. Saat itulah, korban mengonfirmasi kepada pelanggannya bahwa iPhone tersebut belum sampai.
Mendapat laporan dari korban, Polsek Kretek segera melakukan tindakan lebih lanjut. Melalui serangkaian penyelidikan, polisi berhasil menemukan bahwa salah satu iPhone tersebut berada di wilayah Kretek. "Setelah mengetahui di mana barang tersebut berada, petugas langsung mencari pelaku dan berhasil mengamankan tersangka beserta satu unit iPhone sebagai barang bukti," jelas Jeffry.
Dari keterangan yang diberikan oleh pelaku, diketahui bahwa salah satu iPhone telah dijual kepada seorang warga Pendowoharjo, Sewon, Bantul. Petugas pun segera mendatangi warga yang bersangkutan untuk mengambil barang tersebut sebagai alat bukti. "Saat ini, dua unit iPhone telah diamankan di Polsek Kretek sebagai barang bukti, sementara pelaku telah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," tambahnya.(des)