![]() |
. |
Padang - DPRD Kota Padang gelar rapat paripurna tutup masa sidang II dan membuka masa sidang III tahun 2023, Kamis (31/8) . Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Syafrial Kani dan dihadiri oleh wakil ketua , anggota DPRD serta Sekretaris Daerah Kota Padang, Andree Algamar, serta unsur Forkopimda stakeholder terkait dan pimpinan OPD lainnya.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, berbagai agenda penting dilakukan, mulai dari Penyerahan Laporan Hasil Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi-Komisi DPRD Kota Padang pada Masa Sidang II Tahun 2023 hingga Penyerahan Laporan Hasil Reses Masa Sidang II DPRD Kota Padang Tahun 2023 kepada Wali Kota Padang, serta penetapan Jadwal Kedewanan Masa Sidang III Tahun 2023.
Ketua DPRD Kota Padang mengingatkan tentang salah satu kewajiban utama anggota DPRD, yakni memperjuangkan aspirasi masyarakat yang mereka wakili. Reses menjadi sarana penting untuk menghimpun aspirasi dari masyarakat di masa persidangan. Sesuai dengan jadwal reses, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Padang turun langsung ke daerah pemilihannya masing-masing untuk berdialog dengan masyarakat.
![]() |
. |
"Dari kunjungan reses tersebut, cukup banyak aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada masing-masing anggota DPRD, baik terkait kebutuhan pembangunan maupun peningkatan kualitas pelayanan publik. Ini adalah hal yang perlu mendapatkan perhatian serius dari DPRD dan Pemko Padang," ungkap Ketua DPRD.
Aspirasi yang diperoleh dari masyarakat oleh Anggota Dewan menjadi tanggung jawab utama mereka dalam kapasitasnya sebagai perwakilan masyarakat di lembaga Dewan yang terhormat. Hasil reses akan disampaikan kepada Pemko Padang untuk dimasukkan dalam program dan kegiatan pembangunan Kota Padang.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Padang, Andree Algamar, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang yang terus berkolaborasi dengan Pemko Padang dalam mendukung kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Padang.
Andree juga menyebutkan bahwa Pemko Padang tengah berupaya keras untuk mencapai 11 Program Unggulan (Progul) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, serta visi dan misi Kota Padang. Hingga saat ini, beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) telah diterima hasil fasilitasinya oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Namun, perlu pembahasan lebih lanjut untuk mengimplementasikannya.
![]() |
. |
Beberapa Ranperda yang masih dalam proses fasilitasi termasuk pengelolaan daerah, pembangunan ketahanan keluarga, masjid paripurna, pemberdayaan usaha mikro, serta pengendalian dan penanggulangan rabies. Selain itu, ada juga Ranperda terkait pengelolaan barang milik daerah dan budaya integritas.
Sekda Andree menambahkan bahwa dengan dimulainya Masa Sidang III tahun 2023, DPRD Kota Padang akan fokus pada pembentukan Perda, anggaran, dan pengawasan. Beberapa Ranperda yang akan segera dibahas termasuk Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika.
Andree menyatakan, "Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah adalah salah satu yang akan segera dibahas dan diselesaikan. Ini akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan mempercepat kemandirian daerah otonom sesuai dengan potensi yang lebih luas."
Dia berharap bahwa Ranperda yang telah difasilitasi dapat segera ditetapkan, dan Ranperda yang telah ditetapkan dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) Tahun 2023 akan segera diselesaikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. (Adv)