Terduga pelaku BH dan barang bukti diamankan di Polres Tanah Datar |
Tanah Datar, fajarsumbar.com - Dengan terus berupaya dalam menekan penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukumum Polres Tanah Datar, kali ini Tim Tarantula Sat Resnarkoba Polres Tanah Datar, dibawah komando Kasat Res Narkoba AKP Desneri, berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Daun Ganja, di Kecamatan Tanjung Baru.
Kapolres Tanah Datar melalui Kasi Humas AKP Gusrial sampaikan, terduga pelaku berinisial BH (35) berhasil diamankan oleh Tim Tarantula, Selasa tanggal (5/9/23), bertempat di dalam rumah miliknya, di Kecamatan Tanjung Baru.
Kasi Humas terangkan, pada saat diamankan, pada diri terduga pelaku berhasil ditemukan barang bukti berupa ditemukan 1 paket sedang, yang diduga Narkotika jenis Daun Ganja Kering.
Dengan turut disaksikan oleh Kepala Jorong serta masyarakat setempat, Tim melanjutkan penggeledahan di seluruh bagian rumah milik terduga pelaku.
Dan, Tim kembali berhasil menemukan barang bukti berupa 21 batang pohon yang diduga Narkotika jenis Daun Ganja, yang ditanam di kebun belakang rumah milik terduga pelaku.
Terduga pelaku juga mengakui, bahwasannya barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, terduga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Datar, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Terduga pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2), jo Pasal 111 ayat (2), Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," sampainya. (F12)