2 orang terduga pelaku Curat dan barang bukti diamankan di Polres Tanah Datar |
Tanah Datar, fajarsumbar.com - Polres Tanah Datar berhasil melakukan pengangkapan terhadap 2 (dua) orang terduga pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.
Kapolres Tanah Datar melalui Kasi Humas AKP Gusrial sampaikan, kedua terduga pelaku berinisial ES (40) dan JN (53), berhasil diamankan oleh personil Sat Reskrim Polres Tanah Datar, Sabtu (3/9/2023), bertempat di sebuah warung di seputaran GOR Haji Agus Salim Kota Padang.
AKP Gusrial katakan, pengangkapan terhadap kedua terduga pelaku didasarkan dengan Laporan Polisi, yang dilaporkan oleh korban, Minggu (16 Juli 2023), di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tanah Datar.
"Berdasarkan dari keterangan korban, benar telah terjadi tindak pidana pencurian yang terjadi, Minggu (16 Juli 2023), bertempat di sebuah rumah milik korban di Perumahan Griya Alam Segar, Jorong Bukik Gombak, Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum," sampai Kasi Humas.
Berdasarkan laporan tersebut, sebut Kasi Humas, selanjutnya Tim langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku. Dan pada hari Sabtu (3 September 2023), tim berhasil melakukan pengangkapan terhadap 2 orang, yang diduga menjadi pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang dilaporkan sebelumnya oleh korban.
"Pada diri kedua terduga pelaku, Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah Televisi 42 inch, 3 buah tabung gas LPG 3 kg, 1 buah masing-masing obeng, martil dan juga linggis," terangnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tanah Datar Iptu Ary Andre Jr, SH, MH, juga membenarkan, tentang penangkapan terhadap 2 orang terduga pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.
"Benar saat ini kami telah mengamankan 2 orang terduga pelaku beserta barang bukti, terkait Laporan tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan" ujarnya.
Selanjutnya, untuk kedua terduga pelaku serta barang bukti, sudah diamankan di Polres Tanah Datar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. "Untuk informasi sementara yang didapat, kedua terduga pelaku sudah berulang kali melakukan tindak pidana pencurian ini," pungkas Kasat Reskrim. (F12)