Remaja tawuran di Bogor |
Bogor - Sebanyak 10 remaja telah diamankan oleh polisi di wilayah Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat. Mereka ditangkap oleh petugas karena diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, mengungkapkan bahwa para remaja tersebut diamankan pada sekitar pukul 05.00 WIB pagi tadi. Kejadian ini berawal ketika petugas menerima informasi dari warga setempat mengenai rencana tawuran yang akan berlangsung di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU).
"Berdasarkan informasi tersebut, piket quick response beserta Raimas segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang menjadi lokasi rencana tawuran. Saat petugas tiba, para remaja yang akan terlibat dalam tawuran tersebut mencoba untuk melarikan diri," ujar Bismo dalam keterangannya pada Minggu (17/9/2023).
Selanjutnya, polisi menerima laporan dari Ketua RT setempat yang memberitahu bahwa telah ditemukan 10 remaja yang diduga akan terlibat dalam tawuran tersebut. Tanpa ragu, aparat kepolisian segera bergerak menuju lokasi kejadian.
"Salah satu dari mereka, seorang yang berinisial RD (22 tahun), dicurigai sebagai pihak yang mengorganisir pertemuan untuk tawuran ini," tambahnya.
Dalam penggeledahan terhadap para remaja tersebut, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa dua bilah senjata tajam serta dua unit sepeda motor. Mereka kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Tanah Sareal untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Pada tahap ini, polisi sedang melakukan pendataan terhadap para remaja tersebut dan juga memeriksa saksi-saksi yang relevan," pungkas Kombes Bismo Teguh Prakoso.(des)