Lubuk Basung, fajarsumbar. com - Salah satu kesenian hasil karya anak Nagari di Kabupaten Agam adalah Situpai Janjang. Permainan Situpai Janjang yaitu mendendangkan, menarikan dan memainkan cerita seorang diri dengan memadukan dendang, tarian dan dialog.
Kesenian ini berasal dari Nagari Tigo Koto Silungkang Kecamatan Palembayan dengan tema yg penuh dengan pengajaran dan budi pekerti yang mengisahkan kehidupan masyarakat Tigo Koto Silungkang pada masanya dan kesenian ini masih dijumpai sampai saat ini baik berupa seni tutur maupun cerita randai.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi melalui Tim Penilai Cagar Budaya menetapkan kesenian ini sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI) tahun 2023 dalam sebuah sidang yang dihadiri langsung oleh Bupati Agam, Dr Andri Warman MM, Walinagari Tigo Koto Silungkang Doni Candra S Ag dan sang Maestro Situpai Janjang Amril Sutan Chaniago beserta Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Agam Jupri M Pd.
"Kesenian tersebut lolos ditetapkan sebagai salah satu Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI) tahun 2023 oleh Tim Ahli Cagar Budaya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset Dan Teknologi di Millenium Hotel Kebon Sirih Jakarta (30/8)" ungkap Jupri melalui WA kepada Diskominfo Agam.
Pada kesempatan tersebut Jupri mengatakan bahwa Bupati juga menyampaikan sambutan dan memberi dukungan agar cerita Situpai Janjang ini ditetapkan menjadi karya budaya Kabupaten Agam.
"Saya selaku Bupati Agam sangat mendukung Situpai Janjang ditetapkan sebagai Karya Budaya kabupaten Agam" kata Bupati seperti kutipan Jupri
Terakhir, Tim Ahli Cagar Budaya Pusat pada saat sidang juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada Bupati Agam karena satu satunya Kepala Daerah yg peduli dan sangat mendukung kegiatan kebudayaan yang ada di daerah.(Yanto)