Libur Idul Adha Jadi 3 hari, Presiden Jokowi: Dorong Ekonomi Utamanya Pariwisata Lokal -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Libur Idul Adha Jadi 3 hari, Presiden Jokowi: Dorong Ekonomi Utamanya Pariwisata Lokal

Rabu, 21 Juni 2023

Presiden Jokowi


Jakarta - Pemerintah telah resmi menetapkan libur Idul Adha 1444 Hijriah menjadi 3 hari. Libur Idul Adha ditetapkan tanggal 29 Juni 2023, sementara cuti bersama pada 28 dan 30 Juni.


Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan penambahan libur ini untuk mendorong perekonomian khususnya pariwisata di daerah.


"Terutama harinya memang memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong ekonomi utamanya di daerah agar lebih baik lagi. Utamanya di bidang pariwisata lokal. Jadi karena kita lihat bisa, ya diputuskan," kata Jokowi di Pasar Prumpung, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Rabu (21/6/2023), sebagaimana dikutip iNews.id.


Aturan tersebut telah tertuang dalam perubahan kedua atas keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

 

SKB ini ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menpan RB Abdullah Azwar Anas.


Sebelumnya, ada usulan libur Idul Adha 2023 menjadi tiga hari. Libur untuk mendorong perekonomian hingga menyesuaikan dengan libur anak sekolah. (*)