. |
Sijunjung - Dalam rangka menindaklanjuti permasalahan yang sering terjadi pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Sijunjung. Kepala Bagian/ Pejabat Administrator Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kabupaten Sijunjung, Defri Antoni, SE, M.M membuat terobosan dan inovasi baru dengan menyusun Rencana Aksi Perubahan.
Kabag BPJ Defri Antoni mengatakan, Rencana aksi perubahan ini dibuat karena dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa saat ini masih sering terjadi seperti kerterlambatan pelaksanaan barang dan jasa, proses pengadaan yang komplek dan rumit, koreksi harga yang terlalu tinggi, putus kontrak dan pengadaan berbasis elektronik serta permasalahan lainnya
Defri mencontohkan, pada tahun 2022, realiasi pengadaan barang dan jasa sangat lambat sekali. pada triwulan I hanya 6 % sementara triwulan II terjadi pelonjakan dokumen yang akan di tender. “Dokumen tender masuk dari OPD menumpuk di bulan-bulan tertentu saja, biasanya bulan mei, juni dan juli. Ini mei jadi masalah karena SDM yang sangat terbatas. Seharusnya harus merata setiap bulannya agar pelaksanaan lebih maksimal,” ujarnya.
“Berdasarkan simplikasi fenomena yang ada, maka kami menyusun rencana aksi perubahan dengan Judul “Strategi Peningkatan Kinerja Pengadaan Barang dan Jasa Melalui Sistem Informasi KAWAL PENGADAAN”.tambah Defti pada Jum’at 9 Juni 2023 di ruangannya
Rencana aksi perubahan ini lanjut Defri tediri dari beberapa langkah penting antara lain Pembentukan Tim Efektif, Menjadikan entri RUP dan pengawasan PBJ sebagai Perjanjian Kinerja (PK) Jabatan Administrator (JPT), Menyiapkan Aplikasi berbasis elektronik dan kegiatan launching serta sosialisasi aksi perubahan. Setiap tahapan aksi perubahan melibatkan seluruh pemangku kepentingan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
“Diharapkan kegiatan ini akan mampu meningkatkan kinerja pengadaan barang dan jasa yang pada akhirnya akan membantu menyukseskan kegiatan pembangunan di Kabupaten Sijunjung,”harap Defri. (def)