Bupati; Prevalensi Stunting di Tanah Datar Turun dari 21,5 % menjadi 18,9 % -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Bupati; Prevalensi Stunting di Tanah Datar Turun dari 21,5 % menjadi 18,9 %

Rabu, 21 Juni 2023

Bupati Eka Putra berfoto dengan peserta KPM percepatan penurunan Stunting


Tanah Datar, fajarsumbar.com - Stunting atau kurangnya asupan gizi, sehingga mengganggu pertumbuhan anak, menjadi salah satu permasalahan di Indonesia. Untuk Sumatera Barat angka Prevalensi Stunting atau jumlah stunting terjadi kenaikan, sedangkan di Tanah Datar mampu menurunkan angka tersebut 


Hal itu disampaikan Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE. MM, saat membuka Pelatihan Kader Pembangunan Manusia (KPM) dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting se-Kabupaten Tanah Datar, di Aula Kantor Bupati di Pagaruyung, Rabu (21/6/23). 


"Tahun 2023 angka Prevalensi Stunting Provinsi Sumbar naik 1,9 persen menjadi 25,2 persen dari tahun sebelumnya, sedangkan Tanah Datar turun dari 21,5 persen menjadi 18,9 persen diawal tahun 2023 ini," sampai Eka Putra. 


Dikatakan Bupati, Stunting bukanlah perkara sepele, karena berdasarkan riset Bank Dunia, Stunting juga bisa mengakibatkan kerugian ekonomi, dimana di Indonesia diperkirakan mencapai angka Rp.300 triliun sampai Rp.1.210 triliun per tahun. 


"Stunting menghambat potensi transisi demografis dan intelejensi, yang juga mampu menjadi ancaman masyarakat di Nagari, karena itu Wali Nagari dan KPM memiliki peranan yang sangat penting, dalam menurunkan angka Stunting di Tanah Datar," sampai Bupati. 


KPM ini, tambah Bupati, merupakan kader yang dibentuk dari masyarakat terpilih, yang mempunyai kepedulian dan bersedia mendedikasikan diri, untuk berperan dalam pembangunan manusia di Nagari, termasuk penanganan permasalahan Stunting. "KPM sebelum menjalankan tugasnya, tentunya akan diberikan bekal melalui pelatihan dan juga penjelasan, tentang pentingnya penurunan Stunting," katanya. 


Nagari juga memiliki peranan sangat penting, kata Bupati lagi, karena Nagari sudah melakukan anggaran untuk penanganan Stunting melalui APB Nagari, yang telah diatur dalam Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022. 


"Terima kasih atas dukungan Wali Nagari terhadap penanganan Stunting ini, di Nagari masing-masing sudah menganggarkan biaya untuk penanganan dan penurunannya, dan juga Saya sampaikan apresiasi, kepada KPM atas dedikasi dan kerja kerasnya bersama pihak lainnya," tukas Eka Putra. 


Sebelumnya, Sekretaris Dinas PMDPPKB Heru Rahman menyampaikan, KPM merupakan kader yang membantu Pemerintahan Nagari, dalam memfasilitasi, merencanakan, melaksanakan dan mengawasi, pembangunan Sumber Daya Manusia di Nagari atau Desa. 


"KPM berasal dari masyarakat nagari setempat, yang sudah berpengalaman sebagai kader Posyandu, guru PAUD atau kader kesehatan lainnya, yang memiliki kemampuan komunikasi yang baik," sampai Heru. 


Untuk pelatihan hari ini, tambah Heru, yang direncanakan dihadiri 75 KPM dan 75 Wali Nagari, bertujuan meningkatkan peran KPM yang terdidik dan terlatih, untuk mewujudkan konvergensi pencegahan Stunting di Nagari. 


"Secara khusus kegiatan ini bertujuan mengelola kader PKM, dalam memfasilitasi konvergensi pencegahan Stunting, melalui pemantauan sasaran rumah tangga 1.000 HPK. Dengan menghadirkan narasumber dari Bappeda Litbang, Dinas Kesehatan, PMDPPKB serta Satgas Stunting Tanah Datar," pungkasnya. (F12)